Polisi Bekuk Dua Residivis Nyuri di Belinyu, Ada Korban Rugi 500 Juta

Polisi Bekuk Dua Residivis Nyuri di Belinyu, Ada Korban Rugi 500 Juta

Dua pelaku saat dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Baru saja dua residivis diamankan beberapa hari lalu, kembali dua residivis lainnya ikut diamankan. Kali ini, residivis pencurian ditangkap karena melakukan pencurian di Belinyu.

Residivis Suranto alias Otoy (48) warga Bukit Tani, Belinyu dan Asrin alias Asren (35) warga Kutopanji, Belinyu diduga melakukan pencurian di dua tempat. Penangkapan dilakukan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu pada Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya kedua pelaku melakukan pencurian pada Kamis (12/6/2025) di rumah seorang warga yang saat itu pemiliknya sedang pergi ke pasar. Rumah korban yang dalam keadaan kosong digasak kedua pelaku dengan cara membuka jendela dekat dapur.

Korban yang pulang dari pasar melihat kondisi jendela yang terbuka lalu ketika ke kamar bagian depan telah dalam kondisi berantakan. Lemari di dalam kamar ikut terbuka yang setelah dicek lebih lanjut uang beserta emas milik korban raib.

BACA JUGA:2 Kali Bobol Rumah Warga Di Kace Timur, HS Alias Heri Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

BACA JUGA:Mabuk, Pemuda di Mentok Tusuk Teman Perempuannya

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi mengatakan korban kehilangan barang berharga seperti uang di dalam kotak kecil, perhiasan di dalam dompet dan gawai. Untuk emas yang hilang terdiri dari dua gelang 50 mata senilai Rp50 juta, cincin emas 20 mata senilai Rp20 juta, emas berbentuk bulat 500 mata senilai 400 juta.

Sementara itu gawai yang hilang merk Samsung galaxsi A8 warna silver serta yang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp 100 ribu total Rp47 juta. Korban juga kehilangan STNK motor, SIM, KTP, tabung gas elpiji 3kg sebanyak 2 buah, jam tangan merk Casio 3 buah dan jam tangan lainnya 1 buah. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian Rp500 juta dan membuat laporan ke Polsek Belinyu. 

Pengungkapan kasus pencurian yang cukup besar ini bermula Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono mendapat informasi dari Unit Reskrim Polsek Belinyu pada Selasa (12/7/2025). Tim Kelambit bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka lalu melakukan cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Pihak kepolisian lalu mengantongi ciri-ciri diduga pelaku pada hari itu namun belum berhasil diamankan. Barulah keesokan harinya pelaku yang tak lain residivis Otoy dan Asren berhasil diamankan. Otoy lebih dulu diamankan sekitar pukul 05.00 di Bukit Tani, Belinyu 

"Dari hasil interogasi singkat pelaku (Otoy) mengaku melakukan pencurian di rumah korban Jalan Kapten. Tendean Kelurahan Kutopanji Kecamatan Belinyu bersama temannya Tn dan Asren," jelas AKP Mauldi, Sabtu (14/6/2025).

BACA JUGA:Faktor Ekonomi, Dua Warga Airgegas Maling Sawit Aon

BACA JUGA:Aksinya Pembobol SDN 56 Pangkalpinang Terekam CCTV, Ini Pelakunya

Petugas lalu memberi Asren yang berhasil ditangkap sekitar pukul 20.30 pada hari itu di kediamannya Desa Ridingpanjang, Kecamatan Belinyu. Usai diamnakan, Otoy dan Asren mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan besi linggis kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: