Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

--

BABELPOS,ID.- PANGKALPINANG - Pelarian Revdy Yuda Putra alias Oca (25), pelaku curanmor di Kota Pangkalpinang terhenti. Sempat menjadi buronan selama 8 bulan, warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang itu akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. 

Dia ditangkap Tim Buser Naga saat bersembunyi di kawasan Desa Mapur Kabupaten Bangka pada Senin (25/9/2023) sekira pukul 21.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan bahwa tersangka diringkus karena merupakan buronan pelaku curanmor milik Norvasius Naitak. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 15 Januari 2023 lalu di Jalan Demak RT/RW 05/02 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Bengalnya Curanmor Ini, Curi, Tinggal atau Buang Motor, Keluar Masuk Hutan Kelabui Polisi

"Pencarian keberadaan pelaku ini sudah hampir delapan bulan, pergerakannya cukup licin karena berpindah-pindah. Dan alhamdulillah pelaku yang cukup meresahkan warga Pangkalpinang ini akhirnya berhasil kita tangkap," kata Evry kepada Babel Pos, Selasa (26/9/2023).

Evry menjelaskan, curanmor yang dilakukan tersangka bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter MX warna merah di depan teras rumah pada Minggu (15/1/2023). Namun sekira pukul 05.00 WIB hendak bangun tidur, korban melihat tidak ada lagi sepeda motor ditempat parkir.

Setelah menerima laporan itu, lanjut Evry, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan, namun belum membuahkan hasil. Kendati demikian, Tim Buser Naga terus bekerja keras mencari keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Boncel Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

"Hingga delapan bulan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kita amankan di kawasan Sungailiat. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana sepeda motor yang dicuri dengan cara awalnya pelaku sedang berjalan kaki melihat satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam lis merah yang terparkir didepan rumah korban dalam keadaan stang motor tidak terkunci. Lalu pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut ketempat yang sepi dan kemudian mencabut kabel motor yang berada di box dan menyambungkan kabel tersebut, sehingga sepeda motor tersebut dapat hidup tanpa kunci motor, setelah berhasil hidup pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban tersebut kekontrakannya di daerah Parit Lalang," beber Evry.*** 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: