Ombudsman Babel Ajak Masyarakat Saksikan Live Streaming Penganugerahan Survey Kepatuhan 2023

Ombudsman Babel Ajak Masyarakat Saksikan Live Streaming Penganugerahan Survey Kepatuhan 2023

Shulby Yozar Ariadhy --Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengajak masyarakat untuk menyaksikan acara penganugerahan Survey Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2023 yang akan disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube Ombudsman RI mulai pukul 14.00 s.d. selesai pada tanggal 14 Desember 2023.

Survey Kepatuhan merupakan salah satu tugas Ombudsman RI melakukan pencegahan maladministrasi yang dinilai dari kepatuhan menyelenggarakan pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009. Disamping itu, ada tuntutan penyelenggaraan pelayanan publik dapat diselenggarakan secara cepat, murah, dan mudah. 

“Pengumuman hasil Survey Kepatuhan sebagai sarana untuk mendorong perhatian masyarakat tentang kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung," ujar Yozar kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:Kepala Perwakilan Ombudsman RI Inginkan Sinergitas dan Kinerja Pelayanan Publik di Kepulauan Babel Meningkat

BACA JUGA:Diskusi Publik di UBB, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Anak Putus Sekolah

Ombudsman Babel telah melakukan penilaian terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan. Ia mengharapkan seluruh unit layanan yang dinilai oleh Ombudsman mendapatkan hasil terbailk dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Tentunya berkaca penilaian tahun ini masih terhadap beberapa hal perlu peningkatan, seperti ketersediaan ruang tunggu yang layak, sarana dan prasarana layanan disabilitas, bentuk-bentuk layanan khusus, dan lain sebagainya.

Yozar mengungkapkan bahwa Ombudsman Babel akan menyampaikan seluruh hasil penilaian Survey Kepatuhan kepada seluruh instansi yang dinilai, termasuk kepada masyarakat.

“Ombudsman Babel menilai sudah ada dorongan dan komitmen unit layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya Dinas Sosial. Kami menemukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan yang cukup drastis. Selain itu, kami berpesan kepada seluruh unit layanan yang dinilai agar tetap memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan murah kepada masyarakat," ujar Yozar.

BACA JUGA:Ombudsman Ketemu Pertamina, Bahas Implementasi SE Gubernur Soal Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Soal Kendaraan Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Kata Ombudsman Babel

Ia menambahkan esensi penilaian ini tidak sekedar soal pencapaian nilai dan zona (merah, kuning atau hijau) dan kepatuhan kepada implementasi UU 25 Tahun 2009, akan tetapi penyelenggaraan layanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara baik sehingga tidak ada hak warga negara diabaikan.

“Kami terus mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengawasi pelayanan publik, apabila masyarakat masih menemukan layanan yang berpotensi maladminsitrasi dapat menyampaikan keluhan kepada Ombudsman melalui kanal telepon/WA, media sosial atau datang langsung," tutup Yozar.(*)

BACA JUGA:Ombudsman Babel Gelar Monitoring Realisasi Policy Brief Penanganan Putus Sekolah di Bateng

BACA JUGA:Ombudsman Babel Apresiasi BPSIP dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: