Kasus KONI Pangkalpinang Resmi Naik Penyidikan di Kejari Pangkalpinang

Kasus KONI Pangkalpinang Resmi Naik Penyidikan di Kejari Pangkalpinang

Anjasra Karya --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 sd 2024, oleh Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang resmi naik ke tahap penyidikan. Ini disampaikan langsung oleh kepala seksi Intelijen, Anjasra Karya, dalam rilis tertulis, Selasa (14/10). 

"Setelah melakukan tindakan penyelidikan terhadap perkara dimaksud, maka Kepala Kejari Pangkalpinang telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025. Sehingga terhadap perkara tersebut sejak tanggal 03 Oktober 2025 sudah dalam proses penyidikan," demikian disampaikan Anjas. 

Adapun modus dari dugaan korupsi yang terjadi dikatakan Anjas masih klasik. Yakni berupa penyimpangan dan mark-up. "Saat ini terus kita dalami modus-modus kejahatanya dalam pengelolaan dana hibahnya," ungkapnya.

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang memiliki keterkaitan terhadap kasus ini," tukasnya.

BACA JUGA:Jaksa Naikkan Kasus Dana Porprov KONI Bangka ke Penyidikan

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Belitung: Pejabat dan Atlet akan Dihadirkan Dalam Sidang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: