Daftar CPNS dan PPPK, Pelamar Kembali Keluhkan e-Meterai. Baca Lagi Caranya
--
BACA JUGA: Begini Cara Swafoto dan Daftar Akun Seleksi CPNS 17 September 2023
Untuk itu, pelamar perhatikan bagaimana pembelian dan pemasangan e-Meterai.
1) Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
2) Login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan
3) Masukkan kode captcha yang muncul
4) Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail
5) Kemudian, kamu akan akan diarahkan ke halaman utama, lalu pilih menu “Pembelian.”
6) Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, lalu klik “Bayar.”
7) Sebuah invoice akan muncul secara otomatis yang berisi total tagihan
8) Pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran
9) Apabila pembayaran berhasil, maka selanjutnya:
BACA JUGA:Kemenag di Babel Masih Kekurangan SDM, Usul 491 Formasi CPNS
Kamu bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian materai elektronik
Dari sini dilanjutkan langkah pemasangan e-Meterai:
10) Masukkan informasi dokumen yang diminta, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: