Seleksi CPNS dan PPPK, Pakai CAT. Termasuk PPPK Guru. Apa itu?

 Seleksi CPNS dan PPPK, Pakai CAT. Termasuk PPPK Guru. Apa itu?

--

BABELPOS.ID.- Waktu yang cukup selama pendaftaran dan serta penjelasan yang akurat, dengan harapan agar pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak terburu-buru dan bisa mempelajari dengan hati-hati tiap aturan dan langkah mereka.

Seperti dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, pendaftaran CPNS 2023 dan  PPPK 2023 melalui portal (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, dimulai dari pembuatan akun.

Lebih jauh juga diingatkan bahwa, sistem seleksi nantinya menggunakan sistem (Computer Assisted Test).  Termasuk untuk honorer.

BACA JUGA: CPNS 2023, Ini Formasi Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, KPK, BRIN, Kemenkumham

Bahkan, pihak Kemendikbudristek juga tahun ini dalam penerimaan PPPK Guru menggnakan sistem CAT.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyatakan, pada tahun ini penerimaan PPPK guru tidak akan menggunakan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud. Melainkan menggunakan CAT BKN 

sama dengan kementerian dan lembaga (K/L) lainnya yang membuka pendaftaran ASN.

"Setelah ujian selesai, langsung pengumuman. Tidak ada sanggah hasil, yang ada hanya sanggah adminstrasi," ucapnya.

"Sanggah hasil ujian enggak ada, hasil setelah diumumkan, dibobot, itu adalah hasil akhir. Ini keputusan dari panselnas," katanya.

Untuk mendaftar sebagai pelamar PPPK Guru, Nunuk menekankan calon pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut meliputi pendidikan minimal, pengalaman kerja yang relevan, serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Ternyata Diundur, Ini Jadwal Terbaru

CAT itu Adalah...

CAT adalah Computer Assisted Test, metode seleksi dengan komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar. Dengan sistem ini peserta tes dapat memonitor langsung nilai yang mereka peroleh, bahkan nilai ujian bisa dimonitor pula umum. Sehingga 

peserta bisa langsung tahu apakah ia lolos seleksi atau tidak. Ini karena nilai uji kompetensi terangkum dan dapat segera ditampilkan di layar komputer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: