Daftar CPNS dan PPPK, Pelamar Kembali Keluhkan e-Meterai. Baca Lagi Caranya

Daftar CPNS dan PPPK, Pelamar Kembali Keluhkan e-Meterai. Baca Lagi Caranya

--

11) Unggah dokumen  yang akan dipasangi meterai dalam format PDF.

12) Tempatkan materai elektronik sesuai dengan pedoman yang berlaku

13) Klik ‘Bubuhkan Materai’, lalu ‘Yes,’ dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan

14) Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-meterai

Khsus untuk meterai ini, pihak BKN memang sudah bekerjsama dengan PT Peruri  Digital Security (PDS).  Perusahaan BUMN ini adalah penyedia meterai digital sekaligus layanan pembelian online melalui sign-it.id.*** 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: