PT FAL Resmi Dilaporkan, Ditunggu Tindakan Tegas DLHK Babel

PT FAL Resmi Dilaporkan, Ditunggu Tindakan Tegas DLHK Babel

Laporan PT NKI terhadap PT FAL kepada DLHK Babel.-Julian -

Lalu ada juga Nota Dinas Kehutanan Nomor 522/785/Dishut/2018, Naskah perjanjian kerjasama antara Gubernur Babel dengan PT NKI dengan Nomor 522/11.a/dishut tanggal 30 April 2019 serta SHP Tapal Batas 2019 PT NKI. Surat pengaduan tersebut juga disertai bukti foto.

Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Babel Bambang Trisula dikonfirmasi menegaskan, bahwa pihaknya akan mengkoordinasi kepada seluruh pihak terkait, serta melakukan verifikasi lapangan secara langsung guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Surat baru kami terima sore ini (kemarin-red). Nanti akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan KPH dan PT NKI untuk verifikasi lapangan terhadap laporan tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Polemik Lahan Desa Kepoh, Begini Respon Cepat Bupati Riza

Sayang pihak PT FAL belum mau berkomentar terkait pelaporan tersebut. Beberapa kali dihubungi, nomor telepon Manager Legal PT FAL Reno Sinaga tak menjawab, serta pesan singkat WhatsApp yang dikirim Babel Pos.(*)

BACA JUGA:Lahan Desa Kepoh Dijual, Kapolres: Akan Kita Selidiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: