Fakta PT NKI di Sidang Tipikor: Berdiri di Tahun yang Sama dengan MoU Pemrov Babel

Fakta PT NKI di Sidang Tipikor: Berdiri di Tahun yang Sama dengan MoU Pemrov Babel

PJ Sekda Babel Fery Aprianto saat jadi saksi di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. --Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sidang tipikor pemanfaatan hutan pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin Kabupaten Bangka 2017 sd 2023, yang digelar  di Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang, Rabu sore (26/2), mengungkap fakta yang mengejutkan.

Ternyata PT Narina Keisha Imani (NKI), berdiri di tahun yang sama saat terjadinya penandatanganan naskah kerjasama atau MoU dengan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Johan tahun 2017 lalu.

Fakta ini terungkap langsung dari 2 orang mantan Direktur Utama (Dirut) PT NKI saat bersaksi di muka sidang, Reza Maryadi dan Reza Aditama.

Di muka sidang yang diketuai hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, PT itu milik terdakwa utama Ari Setioko saat masih aktif sebagai anggota Polri. 

BACA JUGA:Minta Jadwal Ulang, Terungkap Alasan Erzaldi Tak Hadir Sidang Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit

BACA JUGA:2 Kali Mangkir Panggilan Sidang Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Mantan Gubernur Erzaldi Utus 2 Pengacaranya

Diungkapkan oleh Dirut awal (2017), Reza Maryad, dia berteman dengan terdakwa Ari Setioko sejak 2013. Dia mengenal terdakwa Ari sebagai seorang polisi.

Awal membentuk PT NKI saat dirinya ngobrol ringan di kebun milik Ari di Kampak. Saat itu Ari mengajaknya untuk membentuk sebuah perusahaan dibidang konstruksi. Dia pun setuju, akhirnya dibuatkan akta di notaris Ukasa.

Ternyata saat berada di kantor notaris -saat akan penandatanganan- Ari memperkenalkan 2 orang komisaris Budiono dan Agung. “Dengan 2 orang itu komisaris hanya kenalnya di kantor notaris saja. Saya menandatanganinya sebagai Dirut,” kata Reza Maryadi.

Selama menjabat setahun sebagai Dirut, Reza Maryadi, mengaku kalau perusahaan itu belum memiliki aktivitas. Dirinya baru tahu kalau PT NKI itu sedang bermasalah di tahun 2024. “Saya tahu setelah permasalahan ini viral di tahun 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA:Menanti Kesaksian Mantan Gubernur Erzaldi di Sidang Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Marwan Tanya Andi Hudirman Soal Dugaan Aliran Uang

Di tahun 2018 Dirut berganti kepada Reza Aditama. Ternyata Reza Aditama merupakan sepupu dari terdakwa Ari Setioko. Reza Aditama menceritakan awal dirinya jadi Dirut PT NKI saat didatangi langsung oleh Ari.

“Ari meminta saya untuk menjadi direktur, saat itu saya sendiri masih kuliah. Ari sendiri tidak bisa menjadi direkturnya karena masih anggota Polri. Jadi saya  mau karena nolong dan membantu keluarga,” kisahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: