Selama Juli 2023, Lima Pelaku Narkotika Berhasil Diciduk

Selama Juli 2023, Lima Pelaku Narkotika Berhasil Diciduk

Barang bukti kasus narkoba yang diungkap Polres Basel selama bulan Juli.-Ilham -

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan ini pihak Polres Basel melalui Satuan Resnarkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan 92 paket sabu seberat 29,9 gram.

BACA JUGA:Tim Resnarkoba Basel Amankan 22,71 Gram Sabu dari Dua Wanita Ini

Wakapolres Basel Kompol Hary Kartono menyampaikan, pihak Sat Resnarkoba Polres Basel berhasil menangkap 5 pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Dalam penangkapan ke 5 pelaku ini 2 diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT)," ujarnya.

BACA JUGA:Narkoba Diblender, Sajam Digerinda

Penangkapan pertama terhadap pelaku Jo (26) warga Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.

Jo ditangkap pada Selasa (4/07) di rumah kontrakannya. Dari tangan Jo (26) polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 2,59 gram yang disimpan di dalam boneka.

Penangkapan kedua pada hari yang sama Selasa (4/07), Tim Satres Narkoba mengamankan Su (21), ibu rumah tangga di Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.

BACA JUGA:Ketua Pemuda Muhammadiyah Ajak Jaga Basel dari Narkoba

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 40 paket sabu seberat 13.10 gram.

Penangkapan ketiga pada hari yang sama Selasa (4/07), tim Satres Narkoba mengamankan Su (21), ibu rumah tangga di Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 40 paket sabu seberat 13.10 gram.

BACA JUGA:Narkoba Jaringan Lapas Terkuak, 7 Napi Jadi Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: