Narkoba Diblender, Sajam Digerinda

Narkoba Diblender, Sajam Digerinda

Pelajar SMA Toboali menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kejari Basel.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan ini diselenggarakan di halaman parkir Kejari Basel yang dihadiri oleh staff jajaran Kejari Basel, jajaran Polres Basel, Forkopimda serta anak anak sekolah SMA di Basel.

Kepala kejari Basel Riama Br Sihite mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 36 kasus berupa narkoba dan senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA:Ngayau Desa Kejari Basel, Giliran Air Gegas Dituju

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender lalu di buang ke selokan. Sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Dari barang bukti yang kita musnahkan di dominasi oleh narkoba sebanyak kurang lebih, 101,1577gram," tuturnya.

BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Hukum, Kejari Basel Ngayau ke Desa

Dikatakan Riama, pemusnahan barang bukti bukan hanya hari ini, tetapi bisa sampai tiga kali lagi.

"Barang bukti yang kita musnahkan adalah barang bukti tindak kejahatan dalam 3 bulan ini," terangnya.

BACA JUGA:Kejari Basel Selamatkan Uang Negara Rp 150 Juta, Tersangka Masih Misteri

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pihak kejari Basel juga mengundang perwakilan anak sekolah SMA di Toboali guna memberikan edukasi serta sosialisasi bagaimana peran Kejari Basel dalam hal menuntut para pelaku kejahatan.

"Terlebih lagi dari kegiatan kali ini yang kita musnahkan banyak dari narkotika jenis sabu," tutur Riama.

"Saya menghimbau kepada anak anak di Basel agar jauhi narkoba, karena kalian adalah generasi bangsa, para agen perubahan di masa depan serta harapan orang tua. Hindari narkoba, kenali hukum jauhi hukuman," tandasnya. (*)

BACA JUGA:Kejari Basel Kali Pertama Terapkan Restoratif Justice Kasus Pencurian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: