Narkoba Jaringan Lapas Terkuak, 7 Napi Jadi Tersangka

Narkoba Jaringan Lapas Terkuak, 7 Napi Jadi Tersangka

BABELPOS.ID, TOBOALI - Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengungkapan kasus tidak lepas dari sinergitas antara Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dengan pihak Lapas.

BACA JUGA: JPU 'Vonis Nihil' Bandar Narkoba Banding, Minta Sita Uang, Rumah & Tanah
BACA JUGA: Ada Tabib Mengaku 'Titisan Nabi Khidir, 'Dewa Matahari' Larang Sholat

"Karena kami Satres Narkoba bersama Lapas berkomitmen untuk memberantas pelaku  penyalahguna narkoba untuk menjaga agar Bangka Selatan  bersih dari Narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah A. Md. ST. MH. seizin Kapolres Bangka Selatan (Basel)  AKBP. Joko Isnawan, SIK. MH, Rabu (13/07/2022).

BACA JUGA: Booster Jadi Syarat Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang
BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Kalian Wajibkan Vaksin Booster

Ia mengatakan, dalam mengungkap Narkoba jaringan Lapas, pihaknya telah menjadikan tujuh orang Narapidana (Napi) sebagai tersangka  yang berasal dari Lapas kelas II A Sustik Pangkalpinang dan Lapas Kelasa II B Bukit Semut Sungailiat.

BACA JUGA: Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Narkoba, Satu Terduga Miliki Kartu Pers
BACA JUGA: Kasus Baku Tembak Polisi Kapolri Bentuk Tim

"Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba  yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Pangkalpinang  dan Bukit Semut Sungailiat.  

BACA JUGA: Bujang Tua Curi Celana Dalam, Ngakunya Puaskan Birahi
BACA JUGA: Baku Tembak Brigadir Y dan Bharada E di Tengah Menggemanya Takbiran Idul Adha

Sebanyak 7 orang narapidana (Napi) dari Lapas Kelas II A Sustik Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat telah dijadikan tersangka oleh penyidik  Satres Narkoba Polres Bangka Selatan," paparnya.

Tujuh orang Napi yang dijadikan tersangka  ini di antaranya  berasal dari Lapas Kelas II A Sustik Pangkalpinang yakni FR. AG, PY, SP, YG dan BJ. 

Sedangkan untuk Napi di  Lapas Bukit Semut atas nama AON, bahkan untuk Napi SP harus kembali menjalani proses  hukum dengan 2 perkara narkoba.

Husni menambahkan, keberhasilan pengungkapan narkoba jaringan lapas merupakan prestasi yang luar biasa bagi Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba. 

"Selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan Lapas, tapi berkat adanya sinergitas  dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan Lapas, Alhamdulillah dapat terungkap dan ini merupakan sebuah prestasi bagi kami," pungkas Husni. (eer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: