Hanya 5 Desa yang Ikut Lomba Karya Tulis Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi

Hanya 5 Desa yang Ikut Lomba Karya Tulis Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi

Riama BR Sihite -Ilham -

BABELPOS.ID, TOBOALI - Gelaran Lomba Karya Tulis Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa hanya diikuti oleh 5 dari total 50 desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Sisanya 45 desa tak mengikuti sama sekali. Padahal perlombaan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63.

BACA JUGA:Bhakti Sosial Kejari Basel, 24 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Riama Br Sihite mengungkapkan, sebenarnya kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana cara menyusun strategi pencegahan penyalahgunaan anggaran dana desa.

"Saya menyayangkan karena cuma 5 desa yang mengikuti, sisa 45 desa tidak ada konfirmasinya sama sekali, ada apa dengan ini," ujarnya, Jum'at (21/07).

BACA JUGA:Januari - Juni, Kejari Basel Tangani 76 Kasus, 51 Perkara Sudah Putus

Dijelaskannya, lomba karya tulis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Kades bagaimana cara menyusun strategi tentang cara pencegahan terkait penyalahgunaan anggaran dana desa.

"Kegiatan yang dilakukan sangat bermanfaat sekali untuk para Kades dalam menyusun strategi pencegahan korupsi dana desa," terangnya.

BACA JUGA:Kejari Basel Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar

Dikatakan Riama, dirinya juga tak mengetahui apa alasannya ke 45 desa ini tidak mengikuti lomba yang mereka gelar. Padahal tujuannya sebagai antisipasi terhadap anggaran agar tidak disalahgunakan.

"Kita tak tahu apa alasannya ke 45 desa ini, hingga saat ini belum ada konfirmasinya ke pihaknya," tuturnya.

BACA JUGA:Ngayau Desa Kejari Basel, Giliran Air Gegas Dituju

Kedepannya, apabila ada kegiatan seperti ini lagi ia berharap partisipasi aktif desa, karena hal ini untuk menambah wawasan mereka.

"Lmba karya tulis ilmiah tentang strategi pencegahan korupsi dana desa sangat membantu pihak desa, sehingga dapat menambah wawasan mereka dalam menangani dana-dana desa itu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: