Kunjungan ke Keuskupan Pangkalpinang, Pimpinan Ombudsman RI Bahas Soal Ini

Kunjungan ke Keuskupan Pangkalpinang, Pimpinan Ombudsman RI Bahas Soal Ini

Kepala Ombudsman Babel, Komisioner Ombudsman RI, Kepala Keuskupan Pangkalpinang dan PJ Gubernur Babel saat bertemu membahas pelayanan publik.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada giat pagi ini (21/06/2023) didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dan Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pendapatan Pasaribu berkunjung ke Keuskupan Pangkalpinang. 

Diterima langsung oleh Kepala Keuskupan Pangkalpinang, Mgr. Prof. Adrianus Sunarko, O.F.M., pertemuan membahas berbagai isu pelayanan publik terkini di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mulai dari isu keagamaan hingga sumber daya manusia. 

BACA JUGA:Pemprov Sumut Serahkan Hibah Gedung ke Ombudsman RI

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bertemu PLN, Tindaklanjuti Perbaikan Sistem Kelistrikan Bangka

Dirilis dari data Badan Pusat Statistik Indonesia angka pernikahan dini di Bangka Belitung dari tahun ke tahun mengalami kenaikan mulai dari tahun 2018 dan berada pada urutan ke 8 dari 34 provinsi, tahun 2019 naik menjadi 15,48 persen urutan ke 11 dari 34 provinsi, kemudian pada tahun 2020 angka pernikahan dini di Bangka Belitung menduduki posisi ke 1 dari 34 provinsi yang mencapai angka 14,05 persen dan pada tahun 2021 turun menjadi 9,23 persen namun masih di atas rata-rata nasional.

Dalam pertemuan dibahas bahwa pernikahan dini menimbulkan dampak efek domino pada berbagai aspek, misalnya menjadi penyebab utama stunting dan lemahnya pola asuh keluarga dan masyarakat hingga berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Bangka Belitung.

BACA JUGA:KPK Datangi Ombudsman Babel, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Layanan Kredit Pemilikan Rumah, Ombudsman Babel Gandeng OJK Kanreg 7 Sumbagsel

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy berpendapat pentingnya pengawasan anggaran kesehatan demi pelayanan yang tepat guna dan tepat sasaran. 

"Presiden sudah menggelontorkan anggaran yang besar untuk kesehatan kesehatan salah satunya program pengentasan stunting. Keefektifan anggaran tersebut tentunya harus diawasi agar tetap tepat guna dan tepat sasaran sesuai harapan untuk memutus rantai stunting. Ombudsman sesuai kewenangan mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi agar dana pemerintah dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Elemen masyarakat yang turut serta mengawasi dimaksud tentunya juga termasuk dilakukan oleh instansi keagamaan seperti Keuskupan Pangkalpinang," pungkas Yozar.(*)

BACA JUGA:Di sela Kesibukan, Pj Gubernur Suganda Sempatkan Sambangi Ombudsman RI

BACA JUGA:Ombudsman Yakin SKP Pemprov. Kep. Babel Masuk 3 Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: