KPK Datangi Ombudsman Babel, Ini Tujuannya

KPK Datangi Ombudsman Babel, Ini Tujuannya

Pertemuan Ombudsman Babel dengan jajaran KPK.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Keasistenan menerima kunjungan kerja Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Andy Purwana didampingi para Koordinator Wilayah Lampung, Wilayah Sumatera Selatan, dan Wilayah Bangka Belitung, pada Selasa (23/5/23).

Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan terkait pencegahan korupsi dan maladministrasi pelayanan publik, diantaranya melalui sharing data Monitoring Center for Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), dan Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Layanan Kredit Pemilikan Rumah, Ombudsman Babel Gandeng OJK Kanreg 7 Sumbagsel

Dalam pembukaannya Andy Purwana menyampaikan bahwa ada 8 area pencegahan korupsi yang bisa dikoordinasikan bersama Ombudsman RI Bangka Belitung.

Dirinya pun berharap informasi dan masukan terkait isu yang berkembang dan meminta pendapat terkait kinerja pemerintah daerah dalam kaca mata Ombudsman, sebab berdasarkan data pengaduan yang diterima KPK RI, Provinsi Bangka Belitung termasuk daerah yang sedikit jumlah pengaduannya dibandingkan dengan daerah lain.

“KPK membutuhkan masukan dari berbagai pihak terkait pemberantasan korupsi. Tentu kita mengetahui Ombudsman berfokus kepada pengawasan sektor pelayanan publik, yang sebenarnya rentan korupsi. Kemudian kami ingin mengkonfirmasi beberapa informasi karena yang kami pahami bahwa Ombudsman bekerja on the spot langsung ke lapangan, selain menganalisa informasi berbasis dokumen baik dari sisi penyelesaian laporan, pencegahan, dan tugas lainnya," ungkap Andy.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bertemu PLN, Tindaklanjuti Perbaikan Sistem Kelistrikan Bangka

Kemudian pihaknya juga memaparkan data hasil MCP dan SPI yang dilakukan oleh KPK RI pada tahun 2022. Data tersebut menunjukkan bahwa hasil MCP rata-rata pemerintah daerah di Babel yang semakin meningkat sampai tahun 2022 yang menyentuh pada angka 81 dari angka rata-rata nasional sebesar 74.

Namun, tidak demikian untuk nilai SPI rata-rata seluruh pemerintah daerah di Bangka Belitung yang berkisar pada angka 70. Artinya, angka tersebut masih dibawah rata-rata SPI nasional yaitu sekitar angka 72, hanya Pemkab Bangka Tengah dan Belitung yang diatas rata-rata nadional. Menurut Andy, perbedaan angka yang cukup signifikan antara MCP dan SPI juga perlu masukan pendapat dari Ombudsman RI Babel.

BACA JUGA:Ombudsman Yakin SKP Pemprov. Kep. Babel Masuk 3 Besar

Menanggapi hal tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyatakan bahwa kesiapan untuk bekerjasama dengan KPK RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang anti korupsi dan anti maladministrasi pada instansi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ombudsman Babel siap bekerjasama dengan KPK, boleh juga diantaranya melalui diskusi, pertukaran informasi dan data. Pelayanan Publik masih menjadi sektor yang rawan korupsi, ruang lingkupnya pun cukup luas, baik pelayanan administratif, barang, dan jasa.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Terima 100 Laporan, 300 Konsultasi, Pemadaman Listrik Diinvestigasi

Menurut kami cara yang efektif mencegah korupsi diantaranya dengan penguatan koordinasi antar lembaga, upaya peningkatan partisipasi aktif masyarakat, serta membangun sistem dan budaya kerja aparatur yang anti maladministrasi, karena biasanya maladministrasi pintu gerbang terjadinya korupsi," ungkap Yozar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: