Sinkronisasi Penerimaan dan Pemeriksaan Dumas, Ombudsman Babel Gelar Kegiatan Akselerasi

Sinkronisasi Penerimaan dan Pemeriksaan Dumas, Ombudsman Babel Gelar Kegiatan Akselerasi

Kegiatan akselerasi yang digelar Ombudsman Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat Akselerasi Penerimaan, Verifikasi, dan Pemeriksaan pengaduan masyarakat bertempat di Swisbell-Hotel Pangkalpinang, pada Selasa (14/3/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronisasi data kuantitatif aduan yang masuk melalui Sistem Manajemen Penyelesaian Laporan (SimpeL 4.0) sistem sekaligus pembahasan tindaklanjut laporan masyarakat melalui pendalaman kronologis serta regulasi terkait substansi pengaduan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Shulby Yozar Ariadhy Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, dan dihadiri juga oleh Kepala Keasistenan, Asisten Pemeriksa, dan ASN pada lingkungan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Diseminasi Kajian, Ombudsman Babel Dorong Kolaborasi dan Analisis Kebutuhan Pekerjaan Bagi Disabilitas

Dalam sambutannya, Yozar menyampaikan bahwa penyelesaian laporan masyarakat merupakan salah satu hal yang prioritas dalam pelaksanaan tugas di Ombudsman Republik Indonesia.

“Saya perlu menekankan kepada rekan-rekan, bahwa penyelesaian laporan dengan sebaik-baiknya sangat penting bagi Ombudsman. Selain hal itu terkadang bersinggungan dengan kehidupan masyarakat langsung, penyelesaian laporan yang berkualitas juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga karena hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kita,“ tegas Yozar.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Terima Penghargaan Kategori Kehumasan Terbaik Nasional 2022

Dia mengungkapkan pendalaman regulasi dan materi laporan dalam rapat akselerasi ini harus menjadi keluaran (output) yang terukur sebab pedoman pemeriksaan Ombudsman RI tentunya berdasarkan analisis regulasi terkait dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Silakan kawan-kawan pelajari kronologis dan regulasi seluruh laporan yang telah masuk. Sinkronkan dengan baik antar Keasistenan terkait. Saya harap kegiatan ini menghasilkan output dan outcome yang bernilai manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Minta BPJS Antisipasi Potensi Keluhan Pemberlakuan Perekaman Sidik Jari Pasien

Kegiatan dilanjutkan oleh panitia dengan melakukan kegiatan sinkronisasi penerimaan, verifikasi, dan pembahasan tindaklanjut pemeriksaan dengan jumlah sebanyak 58 laporan yang diterima periode februari-maret 2023. Serta, ditengah-tengah kegiatan akselerasi, telah dilaksanakan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Barat beserta jajaran terkait laporan masyarakat di salah satu satuan pendidikan menengah pertama di Kabupaten Bangka Barat. (*)

BACA JUGA:Ombudsman Sebut Seluruh Kabupaten dan Kota di Babel Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: