Ombudsman Sebut Seluruh Kabupaten dan Kota di Babel Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Ombudsman Sebut Seluruh Kabupaten dan Kota di Babel Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Penerima anugerah pelayanan publik tahun 2022.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Predikat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 pada hari Kamis 22 Desember 2022, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.

Pada acara tersebut, didapatkan hasil bahwa Provinsi/Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 secara berturut-turut adalah Provinsi Sulawesi Utara (nilai 98,15), Kabupaten Grobogan (nilai 98,02), dan Kota Magelang (nilai 95,10).

BACA JUGA:Diseminasi Kajian, Ombudsman Babel Dorong Kolaborasi dan Analisis Kebutuhan Pekerjaan Bagi Disabilitas

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Pelaksanaan Perlakuan Saran bersama Pemkab Bangka

BACA JUGA:Ombudsman RI Bongkar Dalih Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Hasilnya Mencengangkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa pada tahun 2022 banyak indikator penilaian Ombudsman RI yang diperluas sehingga instansi daerah harus menyesuaikan.

“Dan kalau dilihat berdasarkan data hasil, terdapat peningkatan hasil kinerja pemerintah Kabupaten/Kota di Babel. Hal ini dibuktikan dari seluruh Pemkab dan Pemkot kita semuanya masuk zona hijau dengan kategori B dan opini pelayanan Kualitas Tinggi. Bahkan Kabupaten Bangka memperoleh kategori A dan memperoleh opini pelayanan Kualitas Tertinggi secara nasional,“ ujar Yozar.

Dalam penganugerahan Penilaian Kepatuhan Tahun 2022 kemarin, Yozar menyebutkan telah ditampilkan nilai dan zonasi tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semuanya masuk dalam zona hijau.

“Nilainya Kabupaten Bangka (91,00), Kota Pangkalpinang (87,80), Belitung (84,32), Bangka Selatan (82,60), Bangka Barat (81,51), Bangka Tengah (80,27), dan Belitung Timur (78,73). Alhamdulillah semuanya masih masuk rentang nilai zonasi hijau, namun tahun depan kami harap angkanya dapat ditingkatkan. Ya, hanya Pemprov Babel yang masih masuk zona kuning (75,48)," jelasnya.

BACA JUGA:Ketua Ombudsman RI Sarankan STISIPOL Pahlawan 12 Bentuk UKM Pemantau Pelayanan Publik

BACA JUGA:Apresiasi Semangat Peningkatan Pelayanan Pemkab Basel, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kompetensi Petugas

BACA JUGA:Beri Pendampingan, Ombudsman Babel Adakan Workshop Penilaian Pelayanan Publik

Selanjutnya Yozar memberikan catatan bahwa nilai yang baik tersebut hanya salah satu alat ukur dari kinerja pemerintah daerah. Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana dokumentasi dampak pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat.

 “Kami menyarankan Pemda lebih serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja masing-masing . Terkait hal tersebut, tiga catatan yang perlu diprioritaskan Pemda di Babel sekaligus menjadi evaluasi penilaian tahun 2022 secara umum," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: