Ombudsman Sebut Seluruh Kabupaten dan Kota di Babel Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Ombudsman Sebut Seluruh Kabupaten dan Kota di Babel Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Penerima anugerah pelayanan publik tahun 2022.--

Adapun ketiga hal prioritas tersebut yaitu pengelolaan pengaduan internal yang belum optimal, jumlah ASN yang kurang terpenuhi sebagaimana Analisi Beban Kerja (ABK), serta kompetensi dan pemahaman petugas frontliner terkait pelayanan publik masih cukup rendah.

"Apabila ketiga hal ini segera ditindaklanjuti Pemda, kami yakin hasil penilaiannya pada tahun depan akan jauh lebih baik,“ pungkas Yozar. (**)

BACA JUGA:Ombudsman RI Gandeng STISIPOL Pahlawan 12 Dalam Pengawasan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Ombudsman Babel Terima Kunjungan Ketua PTUN Pangkalpinang, Bahas Eksekusi Putusan

BACA JUGA:Dapat Pengaduan Masyarakat, Ombudsman Babel Sidak Samsat Pangkalpinang, Ini Temuannya

BACA JUGA:Ombudsman Digandeng Kantor Imigrasi, Wujudkan Service Excellent

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: