Sabu Belasan Gram, Ekstasi Puluhan Butir Diamankan dari Seorang Pria di Surya Timur

Sabu Belasan Gram, Ekstasi Puluhan Butir Diamankan dari Seorang Pria di Surya Timur

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Belasan gram narkotika sabu dan puluhan butir ekstasi diamankan Satres Narkoba Polres Bangka. Narkotika sabu dan ekstasi tersebut diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) bersama seorang pria yang diduga pengedar. 

Total sabu yang diamankan seberat 11,50 gram dan ekstasi 30 butir atau 12,38 gram. Sementara itu pria yang diamankan Jr alias Rian (26) merupakan warga Kelurahan Surya Timur Kecamatan Sungailiat.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Sungailiat Diciduk dengan BB Sabu 10,28 gram

BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Bangka Ringkus Pengedar Sabu di Sungailiat

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi menjelaskan penangkapan tersangka Jr berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Desa Airruai, Kecamatan Pemali dan Kelurahan Surya Timur kerap dijadikan transaksi narkotika. 

"Berbekal informasi tersebut tim berhasil menangkap Jr di TKP Desa Airruai Kecamatan Pemali. Ketika dikembangkan ada juga di TKP Kelurahan Surya Timur," kata Iptu Deni Wahyudi, Sabtu (11/12). 

BACA JUGA:Kurun Enam Bulan di Tahun 2022, Amankan 3 Kilogram Sabu dan 389 Butir Ekstasi

BACA JUGA:Sabu 1 Kg Lebih Diamankan Satresnarkoba Polres Bangka

BACA JUGA:Sabu 1 kg Dimusnahkan Forkopimda Bangka

Ia jelaskan, barang bukti belasan gram sabu dan puluhan butir ekstasi diedarkan Jr dengan cara melempar ke beberapa titik. Setelah ada pembeli ia kemudian memberi tahu titik lemparan narkotika untuk diambil oleh pembeli. 

"Terhadap tersangka patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.(**)

BACA JUGA:Rian, Warga Desa Pemali Dibekuk Karena Sabu 8 Gram

BACA JUGA:16 Bungkus Sabu Disebar di Sungailiat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: