Puluhan Ponton Serbu Teluk Rubiah, Ini Sikap Dewan

Puluhan Ponton Serbu Teluk Rubiah, Ini Sikap Dewan

Ponton apung yang menambang di kawasan terlarang.--

Hal ini didasari adanya sosialisasi yang dilakukan pada 28 Oktober lalu tepatnya di Bozem pusat jajanan dan wisata Kampung Iklim Teluk Rubiyah bahwa akan ada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Lahan Kritis Tahura Menumbing Telah Terjadi Sejak Dulu, Ridwan : Penyebabnya Ilegal Mining dan Ilegal Logging

BACA JUGA:Ratusan Hektar Lahan Tahura Menumbing Telah Kritis

Melalui Bidang Riset dan Kajian Strategis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Babel Raya, Yudi Dwiansyah selaku Sekretaris Bidang menilai, aktivitas TI Tower yang sudah beroperasi menyalahi kaidah, mengingat adanya dermaga Jetty yang dibangun dengan anggaran milkaran rupiah oleh APBD Babel, serta banyaknya himbauan yang terpampang jelas menyatakan pelarangan terhadap aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.

"Saya meyakini bahwa perizinan serta aktivitas ini jauh dari kaidah pertambangan apalagi di wilayah pertambangan terdapat dermaga yang di bangun oleh pemerintah dengan uang rakyat dengan nominal milyaran rupiah dan itu jelas akan berakibat runtuhnya dermaga tersebut," tambahnya.

Dalam hal ini Yudi menekankan agar Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk mempertimbangkan kembali perizinan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut mengingat potensi yang ada.

"Saya menekankan agar pihak pemerintahan yang berada di eksekutif maupun legislatif dapat mempertimbangkan kembali perizinan di wilayah tersebut untuk di tambang dan lebih mengkaji kembali dampak-dampak yang di timbulkan akibat aktivitas yang tidak menerapkan good mining practice," jelasnya.

BACA JUGA:KIP & TI Apung Hingga TI Selam Kepung Laut Toboali

BACA JUGA:Wagub Bawa Tanah dari Bukit Menumbing dan Air Bukit Mangkol untuk IKN Nusantara

Potensi wisata Teluk Rubiah cukup menarik, karena di lokasi ini sudah dibangun kolam retensi dan Kampung Iklim yang dilengkapi Bozem pusat jajanan yang selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal diakhir pekan.

Atas adanya persoalan tersebut, ia menyatakan HMI Cabang Babel Raya jelas mengecam aktivitas tersebut.

"Kami mengecam tindakan yang tidak mengedepankan undang-undang serta peraturan turunannya, dan menentang tindakan yang mencemari lingkungan serta berpotensi merugikan masyarakat Babel," tutupnya.(**)

BACA JUGA:Sosialisasi Aktivitas Penambangan di PT GSBL, Ini Aspirasi Masyarakat Air Belo

BACA JUGA:Kawasan Hutan Mangrove Belo Laut Ditertibkan, Hasilnya??

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: