Lahan Kritis Tahura Menumbing Telah Terjadi Sejak Dulu, Ridwan : Penyebabnya Ilegal Mining dan Ilegal Logging

Lahan Kritis Tahura Menumbing Telah Terjadi Sejak Dulu, Ridwan : Penyebabnya Ilegal Mining dan Ilegal Logging

BABELPOS.ID, MUNTOK - Sekitar 800 Hektar lahan kritis di Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing disebabkan oleh Ilegal Mining dan Ilegal Logging.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Ridwan mengatakan kritisnya lahan di Tahura menumbing telah terjadi sejak sebelum ditetapkan menjadi Tahura.

"Penyebabnya ilegal-ilegal dari dulu, cuma perlu diketahui kerusakan itu telah dari dahulu dari sejak Tahura pun kerusakan sudah mulai jadi jangan kesannya tahun 2016 kerusakan bukan artinya bekas-bekas tambang ilegal ini sudah dari dahulu," ujar Ridwan, kepada Babel Pos, Senin (11/7).

Ridwan menyebutkan dari sebelum tahun 2016 kerusakan telah terjadi yang sifat-sifat spotnya tidak dalam satu hamparan ratusan hektar.

"Kalau memang kita total kan dari jumlah bloking yang ada 6 bloking ia menyebar di enak bloking jadi sekitar kurang lebih 900 hektar itu kritis, penyebab kritis ia ilegal-ilegal ada yang ilegal mining ada yang ilegal logging jadi kerusakan itu sudah dari dulu, sebelum tahun 2016 kerusakan itu sudah di guyur," bebernya.

Ia juga menyatakan hingga sekarang ini masih ada penambang didalam Tahura, khususnya masih di sekitar kaki Tahura.

"Sebenarnya kita melihat sejak ditetapkan Tahura istilah tidak separah dulu. Masih ada kegiatan ilegal-ilegal , kita tidak menutup juga apa adanya sampai sekarang pun masih ada didalam Tahura tersebut, khususnya masih di sekitar kaki Tahura, sampai saat ini pun masih terjadi," ungkapnya.

Ridwan menuturkan pihaknya dari dahulu sudah mempunyai Tim yakni terdiri dari Polpp dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu berkoordinasi dan selalu menindaklanjuti dalam bentuk ke lapangan bersama-sama.

"Sebenarnya sudah dulu juga kita selalu ada tim dan koordinasi proses kalau ada sesuatu melihat dilapangan ada indikasi ada pekerjaan ilegal tadi biasanya itu SOP kami melapor ke Polpp, artinya secara ini kami sampaikan Pak Wabup dan sampai ke Polpp, karena apa kita tidak punya tupoksi penindakan atau pengawalan , pengawalan aturan ini adanya di Polpp dan APH," jelasnya.

Meskipun dikatakan Ridwan pihaknya sering turun bersama, menurutnya orang yang berbuat ilegal lebih pinter.

"Sering turun bersama-sama, orang berbuat ilegal lebih pinter dari kita, kalau kita tiap hari gak mungkinlah tiap hari kelapangan karena terbatas dana, sarpras. Ketika tidak kelapanga disitulah mereka masuk," pungkasnya. (amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: