Sudah 2 Juta Lebih Data Honorer Masuk, Azwar: ASN Jangan Salah Kaprah

Sudah 2 Juta Lebih Data Honorer Masuk, Azwar: ASN Jangan Salah Kaprah

Azwar Anas - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)- FOTO: Ilust babelpos.id-

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sebanyak 2.113.158 honorer telah masuk pendataan non-ASN. 

Data tersebut berhasil dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB. Mereka berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Pangkalpinang Buru Pelaku Dugaan Penculikan di Depan SMAN 4 Pangkalpinang

Dia mnegaskan 2,1 juta honorer yang masuk portal pendataan non-ASN BKN bukan berarti mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Dukung Sport Tourism Belitung, PT Timah Tbk Sukseskan Belitung Triatlhon Challenge

"Pendataan non-ASN bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN tanpa tes," kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam suratnya Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022," tutur MenPAN-RB Azwar Anas dalam suratnya. 

BACA JUGA: Pita Hitam Turnamen Sepakbola Kapolres Bateng Cup 2022, Duka Tragedi Kanjuruhan

Dia menekankan pendataan non-ASN bertujuan memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar honorer.

BACA JUGA: Masuk di Hutan Kawasan, Hanya Lima THM di Parittiga Bisa Mengurus Izin

Menteri Anas sudah berkonsolidasi dengan banyak pihak untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN. Kolaborasi bersama dilakukan guna memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. 

BACA JUGA: Astagfirullah, Innalillahi.. Mantan Kakanwil Kemenag Babel: Itu Pembangunan Masjid...

”Kami telah rapat dengan DPR RI dan DPD RI. Kementerian PANRB juga intens membahas bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder. 

”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah,” pungkas Menteri Anas. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: