Berkat Layanan Call Siaga URC Satreskrim Polres Pangkalpinang, Juria Ningsih Bisa Pulang ke Pangkalpinang
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Juria Ningsih (27) tak kuasa menahan haru saat bertemu dengan orangtuanya, Rina (60) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang, Senin (5/9/2022).
Bagaimana tidak, warga Jalan RE Martadinata RT 01 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam itu akhirnya bisa pulang ke Pangkalpinang dan bertemu keluarganya setelah hidup pontang-panting di Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan ucapan syukur tak henti-hentinya keluar dari mulut wanita yang sedang hamil delapan bulan itu.
BACA JUGA: Pesawat G-36 Bonanza T-2503 Milik TNI AL Jatuh di Surabaya
Tak cuma itu, Juria Ningsih juga mengucapkan terima kasih, karena berkat bantuan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang dirinya kini dirinya bisa pulang ke kampung halaman.
BACA JUGA: Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh
"Alhamdulillah akhirnya saya bisa pulang ke Pangkalpinang dan bertemu ibu saya," ucap Juria di SPKT Polres Pangkalpinang sembari menyeka air mata yang sudah membasahi wajahnya.
BACA JUGA: Pengerit BBM Subsidi Diamankan, BB Satu Drum Solar dan Satu Mobil
Juria menceritakan, awalnya dirinya yang sedang hamil 8 bulan dan memiliki anak balita perempuan, mempunyai permasalahan hidup hingga kehidupan ekonomi pun sangat memprihatinkan di Palembang Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Isu Open BO, Pemkot Panggil Kepala Sekolah
Merasa panik, dirinya pun memilih untuk pulang ke kediaman orangtuanya walaupun tidak memiliki ongkos pulang.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Bangka Ringkus Pengedar Sabu di Sungailiat
"Saya pilih pulang ke rumah orang tua saya, kemudian saya telepon Ibu saya usahakan untuk cari pinjaman uang pulang," kata Juria.
BACA JUGA: Terpidana 6 Tahun Kasus Tipikor Dinkes Babel, Iwan Pasrah, PH Tak Banding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: