Berulah Lagi, Peang Kembali Diringkus

Berulah Lagi, Peang Kembali Diringkus

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Febriansyah alias Peang (24), seorang residivis kasus penganiayaan kembali ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Kamis (30/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ini diringkus lantaran kembali berulah atas kasus yang sama. Pria yang dikenal sebagai preman kampung ini ditangkap di sebuah rumah di kawasan Air Itam, dimana tempat tersebut menjadi lokasi berkumpul pelaku bersama dengan teman-temannya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Ardianto melintas sambil melihat pelaku dengan wajah sinis yang saat itu duduk didepan teras rumahnya pada Senin (20/3/2023) pukul 17.30 WIB.

Atas kejadian itu, kata Adi Putra, pelaku merasa tidak senang dan kemudian mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumah pelaku. Selanjutnya, pelaku pun menanyakan maksud korban melihatnya dengan sinis.

"Namun pertanyaan pelaku tidak digubris oleh korban, yang mana selanjutnya korban langsung pergi lagi meninggalkan rumah tanpa menjawab pertanyaan pelaku," ujar Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (2/4/2023).

Kemudian dikatakan Adi Putra, sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali pulang bersama kakak iparnya, lalu pelaku mendatangi rumah korban mengajak kakak ipar korban untuk berkelahi.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku sempat terjatuh. Situasi ini pun dimanfaatkan korban dengan mengambil batako, selanjutnya untuk melepas kepada pelaku, namun pelaku berhasil menepis.

Selanjutnya pelaku membalas dengan cara memukul korban hingga terjadi pergulatan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian lengan dan pelipis sebelah kiri memar.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya," kata Adi Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: