Mabuk, Tiga Pemuda di Pangkalpinang Aniaya Pekerja Warung Pecel Lele

Mabuk, Tiga Pemuda di Pangkalpinang Aniaya Pekerja Warung Pecel Lele

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Tiga orang pemuda di Kota Pangkalpinang terpaksa diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang usai menganiaya Randa, seorang pekerja warung pecel lele di Kota Pangkalpinang. 

Ketika pelaku yakni De (21), Yo (18) dan Be (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. 

Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang pada Senin (20/3/2023) sekira pukul 21.30 WIB lalu. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat para pelaku mendatangi warung pecel lele di Kelurahan Air Salemba sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Saat itu, kata Adi Putra, para pelaku yang diduga mabuk karena pengaruh minuman keras meminta nasi dan ayam goreng kepada korban dengan cara memaksa. 

"Setelah nasi dan ayam goreng diberikan korban, para pelaku pun bergegas pergi tanpa membayar," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Jumat (31/3/2023). 

Kemudian, lanjut Adi Putra, korban langsung melaporkan kepada pemilik warung bahwa ada orang yang meminta makan dengan cara memaksa dan tidak membayar.

Setelah mendengar cerita pekerjanya, dikatakan Adi Putra, pemilik warung pecel lele bersama korban mendatangi tempat pelaku nongkrong di Jalan Abdullah H Seman, Kelurahan Air Salemba dengan maksud untuk menegur pelaku.

"Tapi karena tidak terima ditegur oleh korban, pelaku dan teman-temannya mengeroyok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan sebelah kanan dan memar di bagian kepala sebelah kiri. Selain itu, para pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor milik pemilik warung," beber Adi Putra. 

Mendapari laporan adanya penganiayaan ini, lebih lanjut dikatakan Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan lidik untuk selanjutnya menangkap para pelaku.

"Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, tim kemudian menelusuri wilayah Stadion Depati Amir, Jerambah Gantung dan wilayah Gabek Dua yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Alhasil, para pelaku pun berhasil diamankan," kata Adi Putra. 

Selanjutnya, ujar Adi Putra, ketiga pelaku digiring ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario milik korban yang dirusak pelaku, keramik, balok dan potongan seng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: