Bharada E Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan

Bharada E Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan

--

Disebutkan pengacara, dalam waktu yang relatif singkat itu, suasana berlangsung mencekam.

BACA JUGA: Pemuda Kace Diringkus Saat Edar Sabu

"Pada saat peristiwa tembak-menembak, disampaikan kepada saya, waktunya tidak lebih dari 2 menit," kata Andreas Nahot.

BACA JUGA: Beraksi di 9 TKP, Spesialis Jambret Kalung Emas Diringkus Buser Naga

Oleh karenanya, menurut Andreas Nahot, adu tembak yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.

BACA JUGA: 11 Satpam RSUP Hajar Pencuri hingga Tewas

Di mana, posisi Bharada E saat adu tembak dengan Brigadir J merupakan antara hidup dan mati.

BACA JUGA: Buser Naga dan Tim Kalong Tangkap Pengedar Sabu

"Jadi kalau kita lagi menembak, pemahaman saya, saat sudah ada bunyi tembakan, sudah sangat menganggu karena bunyinya keras," katanya.

"Dan dalam suasana hidup-mati, yang ada kita akan membela diri," imbuh Andreas.

Diungkapkan, Andreas Nahot, Bharada E tidak mengetahui apakah tembakan pertama, kedua, dan ketiganya mengenai Brigadir J atau tidak.

"Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga, dia nggak tahu arahnya ke mana, kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," katanya.

Masih disebutkannya, setelah 3 kali tembakan, Brigadir J sempat berlutut. Namun demikian hanya akting lantaran Brigadir J hendak melayangkan tembakan lagi kepada Bharada E disertai ucapan berupa ancaman dan umpatan.

Mendengar kata-kata ancaman dari Brigadir J, Bharada E langsung kembali melepas tembakan ke arah Brigadir J sebanyak 2 kali.

"Yang disampaikan kepada saya, pada saat kondisi terakhir dia (Brigadir J) masih berlulut, masih ada gerakan yang kira-kira menurut pertimbangan orang yang ada di situ. Itu bukan pertimbangan logis yang normal, yang bisa kita ini dia ngapain ya? ini dia mau nembak atau mau jatuh," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: