Wakapolri Langsung Periksa Ferdy Sambo

Wakapolri Langsung Periksa Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo-FOTO: M. Ichsan/disway-

KADIV Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Timsus yang melakukan penyelidikan atas tewasnya Brigadir J dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan pemeriksaan di Mako Brimob.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo dan Anak Besuk Tapi Gagal, ''Saya Tulus Mencintai...''

Dalam pemeriksaan ini, Ferdy Sambo langsung diperiksa Wakapolri di Mako Brimob.

BACA JUGA: Bharada Eliezer Ngaku Tak Ada Alasan Bunuh Brigadir J, Tapi Karena Ada Perintah Atasan

"Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," ungkap Irjen Pol Dedi Senin 8 Agustus 2022.

BACA JUGA: Bharada Eliezer Beri Pengakuan Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir Joshua

Meskipun Irjen Pol Dedi tidak menyebutkan secara langsung siapa saja yang diperiksa di Mako Bromob, namun saat ini Ferdy Sambo sedang berada di tempat khusus di Mako Brimob Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus Brigadir J.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J Tawarkan Diri Dampingi Bharada E Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri

Irjen Pol Dedi juga menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan timsus di Moko Brimob ini langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri serta kemudian Pak Irwasum.

Terkait dengan penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Mahfud MD menjelaskan alasan Ferdy Sambo dibawa ke Provost.

“Meskipun yang bersangkutan sedang terjerat kasus pidana terkait kematian Brigadir J namun, Ferdy Sambo pun akan diperiksa pelanggaran etik,” terang Mahfud.

"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan".(dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: