Buser Naga dan Tim Kalong Tangkap Pengedar Sabu

Buser Naga dan Tim Kalong Tangkap Pengedar Sabu

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal bersama Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial FD (39), warga Pangkalpinang. Dia diringkus saat berada di Jalan Fatmawati Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Selasa (2/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Sambut Hari Jadi ke 74, Polwan Polda Babel Gelar Baksos

Informasi yang dihimpun Babel Pos, penangkapan pelaku bermula saat Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di seputaran Kecamatan Gabek. 

BACA JUGA: JNE Kubur Beras Bansos, Ini Alasannya, Tapi Polisi Tidak Begitu Saja Percaya

Namun saat melintas di Jalan Fatmawati, anggota Buser Naga melihat seorang pria yang mendorong sepeda motor jenis Honda CB 150 R yang hanya menggunakan nomor polisi pada bagian belakang sepeda motor tersebut. 

BACA JUGA: Ditusuk Tamu, Pegawai THM Bersimbah Darah

Mencurigai gerak gerik pelaku, Tim Buser Naga langsung menanyakan kepada pelaku kenapa motor didorong, lalu dijawab oleh pelaku motor dalam kondisi mogok. 

BACA JUGA: Mandi Sendiri, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolong

"Kami tidak mempercayai alasan pelaku, lalu kamu hidupkan mesin motor tersebut dan ternyata motor tersebut dalam kondisi baik (menyala) pelaku tampak panik dan terlihat memegang tas yang disandangnya," ungkap Katim Buser Naga, Aipda Rudi Kiai. 

BACA JUGA: Pulau Tujuh, Selamat Berpisah

Melihat sikap pelaku yang semakin mencurigakan, kata Rudi Kiai, tim pun langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang disandang pelaku. Saat digeledah, beberapa potongan sedotan minuman yang berhamburan jatuh di trotoar.

"Lalu kami lakukan pemeriksaan lebih dalam dan kami temukan 15 potongan sedotan minuman yang berisi narkoba yang diduga jenis sabu, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satres Narkoba terkait temuan ini," beber Rudi Kiai. 

Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi menambahkan, saat diinterogasi tim kalong, pelaku mengaku bahwa barang bukti sabu merupakan miliknya. Saat hendak ditangkap, katanya, barang bukti sempat dilempar pelaku di sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: