Bharada E Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan

Bharada E Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan

--

"Bharada E juga langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," sambungnya.

Dalam kesempatan sama, Brigjen Andi Rian mengonfirmasi bahwa pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Tim Khusus Kapolri kepada Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Propam nonaktif itu akan dipanggil besok Kamis, 9 Agustus 2022 terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas miliknya.

"Iya betul," jelas Brigjen Andi Rian.

Ia menerangkan, pemanggilan ini sehubung dengan adanya laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan pihak keluarga Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.

Sayangnya, Andi Rian tak memberi rincian pukul berapa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa. "Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yosua," terangnya.

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: "Bharada E Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan, Cek Lagi Alasannya Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat", https://disway.id/read/642501/Bharada-E-Jadi-Tersangka-dan-Dijerat-Pasal-Pembunuhan-Cek-Lagi-Alasannya-Tembak-Brigadir-J-Dari-Jarak-Dekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: