Astaghfirullah! Proyek Masjid Asrama Haji Bermasalah? Kejati: Ada 2 Tersangka
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke 62 Tahun 2022, justru menjadi berita duka bagi Kanwil Kemenag dan DPRD Bangka Belitung (Babel).
Dua kasus dugaan Tipikor ini merupakan produk teranyar semasa Kajati Daroe Tri Sadono sekarang ini --setelah dugaan Tipikor PUPR Babel yang kini masih bersidang--.
BACA JUGA: Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD Babel: Naik Penyidikan, Tersangka Nyusul
BACA JUGA: Mabes Polri Dituntut Jawab Keraguan Publik
Untuk Kanwil Kemenag, penyidikan dugaan Tipikor pembangunan masjid asrama haji transit pada Kementerian Agama wilayah Bangka Belitung tahun anggaran 2020 dan dugaan tipikor tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung.
BACA JUGA: IUJP dan SIPB Dihadang OSS?
BACA JUGA: Urang Bangka Itu…
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan 2 tersangka dalam kegiatan pembangunan masjid asrama haji transit pada Kementerian Agama wilayah Bangka Belitung tahun anggaran 2020 masing-masing: berinisial DS selaku PPK berdasar surat print – 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
BACA JUGA: Duit Jamrek Rp 230 M, Mengendap di Pusat Belum Tersentuh
BACA JUGA: Tujuh Nakhoda Divonis Ringan? 7 Kapal Pukat Harimau tak Dirampas
Berinisial LP selaku konsultan perencana berdasar surat print – 714/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
LP sendiri merupakan konsultan dari CV Cipta Griya Persada yang beralamat di jalan Perindustrian 1 nomor 7 Palembang.
BACA JUGA: Bakal Seru! Tak Lama Lagi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diumumkan
BACA JUGA: Sekarang NIK Bisa Berfungsi sebagai Pengganti NPWP
Dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, penetapan tersangka sedikitnya telah memenuhi 2 alat bukti lengkap.
Total kerugian negara sendiri dalam pusaran perkara terbilang besar yakni mencapai Rp 5 milyar.
“Tentunya penyidik dalam menetapkan nasib orang (tersangka.red) tidak bisa main-main, pasti sudah ada alat bukti lengkapnya,” kata Basuki kepada harian ini, kemarin.
Dalam pelaksanaan proyek masjid dikerjakan oleh kontraktor CV Andara Karya Abadi dengan konsultan perencana dari CV Cipta Griya Persada itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: