Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD Babel: Naik Penyidikan, Tersangka Nyusul
SEMENTARA itu, setelah beberapa kali berjanji, akhirnya Kajati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono menepati janjinya untuk menaikan status penyelidikan dugaan Tipikor tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung menjadi berstatus penyidikan.
Status “ngeri-ngeri sedap'' ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung nomor: Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022.
BACA JUGA: Mabes Polri Dituntut Jawab Keraguan Publik
“Kasus tersebut sudah resmi naik jadi penyidikan. Untuk tersangka menyusul seiring pengembangan-pengembangan penyidikan yang sedang kita lakukan. Sabar dulu, dalam waktu dekat segera ditetapkan tersangka,” kata Kasi Penkum Basuki Raharjo.
BACA JUGA: IUJP dan SIPB Dihadang OSS?
Perjalanan kasus yang diduga kuat menjerat anggota dewan terhormat ini terbilang sangat menarik. Sudah hampir 9 bulan berlalu sejak akhir tahun 2021 lalu penyidikan dugaan tipikor anggaran tunjangan transportasi dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Bangka Belitung, ditangani oleh penyidik Pidsus.
BACA JUGA: Ke Jerambah Gantung, Defri Ambil Sabu
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat dan aktivis penggiat anti korupsi, ini terlihat dari aksi demontrasi yang mendorong agar segera adanya penyidikan. Ini wajar saja mengingat dugaan kerugian negara diduga mencapai Rp belasan milyar.
BACA JUGA: Tujuh Nakhoda Divonis Ringan? 7 Kapal Pukat Harimau tak Dirampas
Selama penyelidikan kasus tersebut di awal lalu terbilang heboh karena penyidiknya turun ke lapangan dengan melibatkan drone. Drone ini sendiri dikerahkan tak saja ke ruang udara sekretariat DPRD melainkan ke atas rumah para pimpinan DPRD.
BACA JUGA: Duit Jamrek Rp 230 M, Mengendap di Pusat Belum Tersentuh
Terungkap penyelidikan kasus tersebut oleh Pidsus membidik setidaknya 3 item dugaan kuat pada dugaan yang mengarah kepada tipikor. Yakni pertama atas dugaan korupsi pada tunjangan transportasi (mobil dinas) pimpinan dewan Provinsi Bangka Belitung Rp 26.252.000 per-pimpinan/ perbulan kurun 2019 sd 2021.
Kedua atas dugaan adanya penyimpangan anggaran trasportasi Rp 7 juta perhari para dewan Provinsi Bangka Belitung. Terakhir atas dugaan korupsi SPPD tahun 2017.
Dari bocoran yang diperoleh, disebut-sebut para pimpinan dewan bila dinas luar khusus ke luar Bangka Belitung telah memiliki kendaraan operasional dinas dari pengadaan yang telah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: