Bakal Seru! Tak Lama Lagi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diumumkan

Bakal Seru! Tak Lama Lagi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diumumkan

BABELPOS.ID, JAKARTA - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, bahwa temuan baru CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo oleh tim Mabes Polri begitu luar biasa. 

Menurutnya, hal ini menunjukan tim kerja Bareskrim Mabes Polri cermat dalam melihat situasi dan kondisi dalam mengurai benang kusut kasus kematian Brigadir J. 

“Ini adalah titik terang. Ini fakta yang mencengangkan. Karena di dalam CCTV itu akan mengurai drama kebenaran peristiwa tembak menembak. Benarkah peristiwa itu ada, atau sandiwara belaka,” kata Jerry Massie kepada Disway.id, Kamis 21 Juli 2022.

BACA JUGA:Sekarang NIK Bisa Berfungsi sebagai Pengganti NPWP

Terlebih lagi, kata Jerry, di balik temuan CCTV itu, ada pertanyaan yang tertinggal. Pertama, mengapa Polisi menyampaikan bahwa CCTV itu tidak berfungsi, setelah perisiwa Jumat petang 8 Juli 2022 terjadi.

BACA JUGA: 3 Format Baru NPWP Setelah NIK Resmi Dipergunakan sebagai Pengganti

"Ini memunculkan kesan ada upaya penghilangan barang bukti, karena isi CCTV itu bisa menjadi petunjuk, pergerakan siapa saja yang ada di dalam rumah, kamar nyonya sampai di luar rumah," terangnya.

BACA JUGA: Soal Pertimahan, AITI Tantang DPRD Babel, Kejar 'WPR Jokowi'

Kedua, Jerry mempertanyakan, siapa yang memerintahkan pencopotan CCTV itu dilakukan termasuk apa motifnya. 

BACA JUGA: Diduga 'Makan' Pupuk Subsidi, Ketua Gapoktan Masuk Prodeo

Ketiga, ditemukan di mana CCTV itu? Pertanyaan mendasar ini, menurut Jerry merupakan dasar bahan penyelidikan

“Sejuh ini saya optimistis, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dapat bekerja cepat dalam merekonstrusi perkara tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat,” jelasnya.

Di sisi lain, Jerry mengatakan, bahwa penegasan Presiden Jokowi begitu terang dan jelas dalam membongkar kasus ini. 

Gestur tubuh dan nada bicara yang disampaikan pun tanpa 'tedeng aling-aling'. Ini menjadi warning bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: