Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Teh Tayu Bangka Barat

Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Teh Tayu Bangka Barat--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses menuju pengesahan Teh Tayu sebagai produk indikasi geografis resmi.
BACA JUGA:Ini Kata PH Wagub Hellyana Soal Kenaikan Status Sidik Ijazah Palsu
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, serta para Analis Kekayaan Intelektual dan tim helpdesk.
Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku PIC IG Teh Tayu, Ulil Hidayati, Kepala Desa Ketap, Asyro Hasbar, perwakilan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Barat, serta MPIG Teh Tayu sebagai kelompok masyarakat pengusul.
BACA JUGA:Wawako Dessy Dukung Penuh Sekolah Rakyat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan simulasi pemeriksaan substantif ini merupakan bentuk penguatan teknis sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh tim ahli IG dan DJKI.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan proses pemeriksaan substantif dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi kuat untuk pengesahan indikasi geografis Teh Tayu Jebus Bangka Barat.
Setelah tahap ini, akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan,” ujar Johan.
BACA JUGA:Hari Santri 2025, PWNU Babel Sambut Baik Bantuan Fisik Pemerintah untuk Ponpes, Tapi...
Selama kegiatan, Ketua MPIG Teh Tayu memaparkan materi deskripsi usulan IG yang mencakup karakteristik, metode pengolahan, serta wilayah geografis yang menjadi dasar keunikan Teh Tayu.
Paparan tersebut kemudian dievaluasi bersama oleh tim DJKI dan Kanwil Kemenkum Babel untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis dan format dokumen yang ditetapkan.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat ke Belitung Turun Drastis, Jadi Angin Segar Pariwisata Negeri Laskar Pelangi
Ulil Hidayati selaku PIC DJKI menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: