Kanwil Kemenkum Babel dan Universitas Pertiba Jalin Kolaborasi Penguatan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Babel dan Universitas Pertiba Jalin Kolaborasi Penguatan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Babel dan Universitas Pertiba Jalin Kolaborasi Penguatan Kekayaan Intelektual--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Universitas Pertiba (Uniper), Rabu, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan UBB Teken MoU untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Kampus

Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Pertiba.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, yang menjelaskan latar belakang, maksud dan tujuan, serta tema kegiatan.

BACA JUGA:Pemkab Bateng Perkuat Peran Puskesmas Promosikan Pemeriksaan Kesehatan

Disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Kekayaan Intelektual di kalangan akademisi sekaligus menumbuhkan rasa menghargai terhadap hasil karya orang lain.

Output kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual, sementara outcomenya berupa tumbuhnya budaya inovasi dan penghargaan terhadap karya cipta di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas kolaborasi yang terjalin.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan UBB Teken MoU untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Kampus

“Kami merasa terhormat Universitas Pertiba menjadi mitra dalam upaya peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Bangka Belitung.

Karya-karya inovasi dari kampus kami harus dilindungi agar memberikan hak nyata bagi para pencipta.

Mahasiswa jangan takut berkarya dengan ide-ide terbaik agar hasilnya berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar isu hukum, tetapi merupakan pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: