Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung--

BABELPOS.ID, – Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Terbuka Senat Universitas Bangka Belitung (UBB) dengan agenda tunggal Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., pada Kamis (16/10/2025) di Gedung Perkuliahan Kampus Terpadu UBB.

Acara ini menjadi tonggak sejarah penting bagi dunia akademik di Bangka Belitung, karena Prof. Dwi Haryadi dikukuhkan sebagai guru besar pertama di bidang hukum di lingkungan UBB.

BACA JUGA:Perkara Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Bebas di Tipikor Pangkalpinang, Ari Setioko Cs Dipenjara MA

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Universitas Bangka Belitung, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pemutaran video visi-misi UBB.

Rapat terbuka senat kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian akademik yang diraih oleh Prof. Dr. Dwi Haryadi.

BACA JUGA:Karantina Babel Goes To School Ke UBB, Dorong Minat Ekspor Pada Generasi Muda

Ia menuturkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pengembangan ilmu hukum di Bangka Belitung.

Menurutnya, guru besar bukan sekadar predikat akademik, tetapi amanah besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian masyarakat.

BACA JUGA:Karantina Babel Goes To School Ke UBB, Dorong Minat Ekspor Pada Generasi Muda

Prof. Ibrahim menambahkan bahwa Universitas Bangka Belitung kini memiliki 20 profesor dari total 400 dosen yang aktif, dan capaian ini menunjukkan kemajuan luar biasa bagi perguruan tinggi negeri kebanggaan masyarakat Babel.

Ia berharap Prof. Dwi dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat kajian hukum pertambangan dari perspektif normatif dan sosial, sekaligus berperan aktif dalam pengembangan hukum yang responsif terhadap dinamika daerah.

BACA JUGA:Malam Ramah Tamah Serah Terima Jabatan Wako Pangkalpinang, Kapolresta Beri Cendera Mata Karikatur untuk Unu

Setelah pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, acara dilanjutkan dengan pidato ilmiah pengukuhan oleh Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., berjudul “Daulat Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan”.

Dalam orasinya, Prof. Dwi menegaskan bahwa hukum pertambangan hakikatnya tidak boleh dipandang semata-mata dari sisi ekonomi, melainkan harus menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: