Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Merek Jasa "Kurma Qurbee"

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Merek Jasa

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Merek Jasa "Kurma Qurbee"--

BABELPOS.ID - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung kembali menyerahkan sertifikat merek jasa "Kurma Qurbee" pada hari Rabu (15/10).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan UBB Teken MoU untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Kampus

Kadivyankum, Kaswo, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkum kepada para pelaku usaha dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan merek.

"Dengan terdaftarnya merek ini, sebagai bentuk legalitas yang di miliki oleh para pelaku usaha" uajr Kaswo

BACA JUGA:Kata Rektor UBB Prof Ibrahim Tentang Wako Pangkalpinang Baru Prof Udin

Penerima sertifikat, Ilhamdi mengapresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil KemenkumBabel, yang dinilai sangat membantu proses pendaftaran merek dari awal hingga terbitnya sertifikat.

"Prosesnya cepat dan pelayanan yang di berikan oleh Kanwil Kemenkum Babel sangat komunikatif sehingga kami sangat terbantu" jelas Ilhamdi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Universitas Pertiba Jalin Kolaborasi Penguatan Kekayaan Intelektual

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya perlindungan merek, karena dapat meningkatkan nilai jual produk serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap pelaku usaha turut menyebarluaskan pentingnya perlindungan merek kepada sesama pengusaha, agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari,” tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: