Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Capai 100% Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan

--
Dengan adanya Posbankum, permasalahan hukum dapat diselesaikan langsung di tingkat desa dan kelurahan, tanpa harus menunggu hingga ke kepolisian atau pengadilan.
Hal ini bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga mencegah potensi konflik dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan hukum.
BACA JUGA:Penambang Timah Ilegal di Desa Penyamun Diamankan Tipidter Polres Bangka
Setiap Posbankum desa atau kelurahan dibentuk melalui keputusan kepala desa atau lurah, serta wajib memiliki paralegal berkompetensi minimal satu orang.
Paralegal adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan hukum meskipun bukan advokat, sehingga dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa atau kelurahan.
Kehadiran paralegal ini sangat penting karena mereka berperan dalam konsultasi, advokasi, hingga mediasi bersama kepala desa atau lurah sebagai juru damai.
BACA JUGA:Penambang Timah Ilegal di Desa Penyamun Diamankan Tipidter Polres Bangka
Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini dapat memperoleh layanan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum, penyelesaian konflik melalui mediasi, hingga layanan rujukan kepada advokat baik secara probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Lebih jauh, Posbankum juga berfungsi sebagai pusat literasi hukum yang membekali warga agar semakin sadar hukum dan mampu mencegah permasalahan sejak dini.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Kanwil Kemenkum Babel bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimistis bahwa capaian 100% pembentukan Posbankum akan semakin memperkuat upaya peningkatan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: