Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

--

BABELPOS.ID — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melantik tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:DPRD Basel Menyayangkan Adanya Dugaan Pembakaran Alat Berat di Lepar, Erwin Asmadi : Mari Dimusyawarahkan

Tiga pejabat yang dilantik adalah Agus Irwanto dari Satpol PP Kabupaten Belitung, Wanda Fakrianto dari Satpol PP Kabupaten Belitung, M. Riliandi Babelian Pratama dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

PPNS merupakan Jabatan Fungsional yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

BACA JUGA:Bakesbangpol Basel Resmi Mengumumkan Para Juara Baris Indah dan Karnaval, Ini Daftarnya

Dalam amanatnya Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menekankan pentingnya peran PPNS dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di berbagai sektor.

“PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, sehingga hukum dapat ditegakkan dan sanksi dapat dijatuhkan secara adil.

Eksistensi PPNS sangat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam penyidikan tindak pidana di luar lingkup umum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PPNS wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta setia pada NKRI dan pemerintah yang sah.

“Laksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab,” tambahnya.

BACA JUGA:Penambang Timah Ilegal di Desa Penyamun Diamankan Tipidter Polres Bangka

Menutup sambutannya, Johan berharap para PPNS yang baru dilantik dapat menjaga integritas, memegang teguh sumpah jabatan, serta membangun sinergi dan koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian sebagai koordinator dan pengawas PPNS.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kakanwil Kemenkum Babel (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), Kepala Divisi Peraturan Perundang- Undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto) dan Pejabat Non Manajerial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: