Lanal Babel Beberkan Proses Hukum Tiga Tangkapan Penyelundupan Timah Tujuan Malaysia

Press release pengungkapan kasus penyelundupan timah oleh Lanal Babel.--Foto Tri
BABELPOS.ID, BELINYU - Lanal Babel membeberkan tiga tangkapan upaya penyelundupan pasir timah keluar Bangka tujuan negara Malaysia. Sebanyak tiga tangkapan pasir timah tersebut berada di wilayah Pulau Bangka yang kini proses hukumnya terus berlanjut.
Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E M.Tr.Opsla, mengatakan tangkapan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini pertama dilakukan penangkapan terhadap KM Indah Jaya yang bermuatan pasir timah di wilayah perairan Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Jumat 30 Mei 2025. Tangkapan ini dilakukan oleh Tim Intel Lanal Babel dengan total barang bukti pasir timah 41,194 ton. Saat itu posisi kapal sedang kandas di alur muara Pangkalbalam diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Tangkapan kedua berada di area Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Sabtu 26 Juli 2025. Tangkapan ini dilakukan oleh Satgas gabungan Lantamal III dan Unit Intel Lanal Babel yang mengamankan satu unit truk Mitsubishi fuso dan 100 karung berisi pasir timah yang akan dimuat ke kapal.
Tangkapan ketiga yang terbaru dilakukan di Pantai Nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Senin 11 Agustus 2025. Tangkapan ini dilakukan Tim Trisula Lanal Babel dengan total barang bukti 80 karung pasir timah kurang lebih empat ton. Pasir timah ditemukan di dalam tanah area Pantai Nelayan Dua Sungailiat.
BACA JUGA:Makin Berani dan Terang-Terangan, Kembali Penyelundupan 5 Truk Timah dari Belitung ke Bangka
"Perkembangan proses hukum yang kami laksanakan untuk KM Indah Jaya yang sekarang sudah sampai di kantor KPKNL Pangkalpinang yang dalam Minggu ini insyaallah proses lelang akan berjalan," ujar Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, Kamis (14/8/2025) dalam konferensi pers di Lanal Babel serentak secara nasional bersama Komando Armada TNI AL RI melalui zoom meeting.
Menurutnya, untuk proses hukum tangkapan kedua di Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang sebanyak 5 ton pasir timah dan tangkapan kedua di Pantai Nelayan Dua Sungailiat dengan jumlah kurang lebih 4 ton pasir timah akan dilimpahkan kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM RI.
"Kebetulan penyidiknya sudah ada di Bangka sehingga hari ini, paling lambat besok kita akan serah terima tangkapan barang bukti pasir timah Lanal Babel kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM," sebutnya.
Dalam konferensi tangkapan penggagalan penyelundupan di Mako Lanal Babel ditampilkan 30 karung berisi pasir timah kering. Pernyataan resmi tiga tangkapan Lanal Babel ini dihadiri KPKNL Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Sungailiat, Penyidik Kementerian ESDM. Secara daring ikut disaksikan Pangkomado Armada RI, Laksmana Madya TNI Dr. Denih Hendrata.,S.E.,M.M.
BACA JUGA:Bertemu Danlantamal III, Gubernur Babel Bahas Upaya Tekan Penyelundupan
BACA JUGA:Satpolairud Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: