Tim Kuasa Hukum Rato-Ramadian Minta KPU Bangka Segera Lakukan Verifikasi

Massa pendukung Rato-Ramadian di halaman Bawaslu Bangka. --Foto Tri
Iwan Prahara: Kita yakin itu ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kaur
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim Penasihat Hukum bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Rato Rusdiyanto-Ramadian, Iwan Prahara menilai putusan sengketa di Bawaslu Bangka telah menuju tahapan selanjutnya. Meski sebenarnya telah dianggap pihaknya menyiratkan gugatan Rato-Ramadian dikabulkan.
"Tadi ada kesepakatan KPU hari ini akan segera mengklarifikasi, kita yakin itu ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kaur, Insya Allah jawabannya--Ya--. Makanya KPU kalau mereka klarifikasi hari ini, Insya Allah besok bisa pleno besok dan menetapkan pasangan calon," kata Iwan Prahara usai persidangan, Senin (4/8/2025).
Pihaknya menilai, putusan sengketa gugatan tidak memenuhi syarat (TMS) di Bawaslu Bangka telah final dengan putusnya Bawaslu yang memerintahkan KPU Bangka untuk melakukan verifikasi. Namun di sisi lain, soal keputusan Bawaslu Bangka yang mengabulkan sebagian permohonan agak sulit dimengerti pemaknaannya.
BACA JUGA:Jelang Putusan Sengketa Gugatan TMS, Massa Rato-Ramadian Mulai Penuhi Jalan Depan Bawaslu
"Pemaknaan terhadap dikabulkan setengah saya ndak paham juga. Dua puluh tahun jadi pengacara baru sekali ini dengar putusan itu," sebut Iwan Prahara.
Pihaknya melihat putusan itu inti pentingnya, Bawaslu memerintahkan KPU Bangka melakukan verifikasi terhadap bukti P-3, soal surat keterangan ijazah paket C Rato dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Dalam hal ini ia meminta verifikasi KPU Bangka jangan terlalu kaku untuk dilakukan, karena era sekarang bisa saja dilakukan verifikasi melalui zoom atau metode lainnya yang tak memakan banyak waktu.
"Sebenernya ini susah clear, hanya saja bahasa mengabulkan setengah agak rancu. Sama saja mereka mengabulkan gugatan kita, karena mereka memerintahkan KPU untuk mengklarifikasi kembali surat itu ke dinas. Tidak ada lagi proses lain di sini (Bawaslu)," tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Putusan Gugatan Rato-Ramadian, Polisi Jaga Ketat Kantor Bawaslu Bangka
BACA JUGA:Bawaslu Bangka Tunda Sidang Putusan Sengketa TMS ke Hari Senin, Rato-Ramadian Optimis Hasilnya MS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: