KPU Bangka Ubah Skema Kampanye dan Jadwal Debat Pilkada

Sinarto --Foto: Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Ditetapkannya pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian menjadi peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka tahun 2025, diikuti dengan perubahan skema jadwal dan debat kandidat.
"Dengan ditetapkannya Paslon Rato-Ramadian peserta Pilkada Ulang Bangka 2025 dengan nomer urut 5, kita telah mengundang LO Paslon untuk membahas perubahan skema kampanye," kata Ketua KPU Bangka Sinarto usai memutuskan Paslon Rato-Ramadian sebagai peserta kelima dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025, Rabu malam (6/8/2025).
Dikatakan Sinarto, semula jadwal debat publik direncanakan pada 8 Agustus. Karena ada gugatan, maka digeser ke tanggal 12 Agustus di Tanjung Pesona, Sungailiat.
"Skema awalnya memang tanggal 9, namun karena ada sesuatu dan lain hal terkait adanya gugatan ini juga kita jadwal ulang," jelasnya.
Debat publik direncanakan digelar dua kali. Yang kedua pada 20 Agustus 2025.
BACA JUGA:Akhirnya Loloskan Rato-Ramadian, Ini Penjelasan KPU Bangka
BACA JUGA:Respon Rato-Ramadian Setelah Ditetapkan KPU Memenuhi Syarat Maju Pilkada Bangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: