Kembali pengedar Sabu Diringkus

AP (23) dan MU (25) saat diamankan anggota SatRestik Polres Bangka Tengah. Dari kedua Pelaku, Petugas mengamankan barang bukti 10 paket Sabu siap edar seberat 2,51 Gram.--
"Narkoba ini musuh kita bersama dan harus kita perangi secara bersama-sama juga, untuk itu, kami berharap peran serta masyarakat, apabila melihat hal itu, laporkan pada kami," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: