Triwulan I 2025, Layanan Sampah Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Babel

Triwulan I 2025, Layanan Sampah Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Babel

Shulby Yozar Ariadhy --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sepanjang Triwulan I, Ombudsman Babel menerima 183 pengaduan masyarakat berupa konsultasi dan laporan masyarakat. Substansi yang banyak diadukan adalah persoalan lingkungan hidup, air minum, dan kesehatan.

Sebanyak 21 laporan masyarakat dengan substansi lingkungan hidup yang dimaksud perihal pengelolaan sampah rumah tangga yang terjadi hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Data ini disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I pada Selasa, 29 April 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi program, capaian kinerja dan anggaran. 

Dalam pengantar arahannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel menyampaikan pentingnya membangun etos kerja yang baik. Guna berkontribusi seoptimal mungkin dalam menjalankan fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Dengan etos kerja, harapannya seluruh insan Ombudsman bisa menyelesaikan fungsi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Insan Ombudsman Kita juga harus merespons isu yang menjadi atensi publik dengan sigap, baik melalui Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS), sidak, dan istrumen pengawasan lainnya,” kata Yozar.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Minta Konsolidasikan Data Penyaluran BBM Bersubsidi Bagi Nelayan

BACA JUGA:Soal Potensi Maladministrasi SHM, Kantah Basel Datangi Ombudsman Babel, Ini Penjelasannya

Dijelaskan Yozar, terkait yanan sampah rumah tangga, masyarakat melaporkan dugaan tidak adanya layanan persampahan yang baik terkait tata kelola sampah rumah tangga, yang seharusnya dijamin oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hiudp (DLH). Keluhan masyarakat tersebut dikarenakan banyak ditemukan titik pembuangan sampah secara liar, kurangnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) komunal yang dapat diakses masyarakat, dan lambannya penanganan instansi terkait dalam mengatasi permasalah tata kelola sampah rumah tangga yang terjadi sehingga pola masalah terus berulang tanpa penyelesaian yang berkelanjutan. 

Berkaitan dengan itu, Ombudsman Babel mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk serius menangani permasalahan tata kelola sampah secara holistik dari aspek hulu hingga hilir. Ombudsman Babel juga akan melakukan penelitian atau kajian tentang kebijakan tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025 dengan menganalis aspek kebijakan atau regulasi, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pengembangan inovasi dan teknologi, sistem informasi, dan partisipasi masyarakat.

"Harapannya kajian ini nantinya dapat menjadi rekomendasi kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan," ujarnya.

“Dalam rangka layanan yang baik kepada masyarakat, Ombudsman Babel meminta seluruh pemerintah daerah serius dan sesuai regulasi dalam tata kelola sampah rumah tangga. Semoga laporan masyarakat tentang pengelolaan sampah ini dapat diselesaikan," tambahnya.

Merespon hal ini, Ombudsman Babel juga akan melakukan survei kepada masyarakat sampai level desa/ kelurahan untuk memperoleh pola perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Agar dapat memetakan titik permasalahan tata kelola sampah secara utuh.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Kerja Sama Dengan BPS Babel dalam Kajian Tata Kelola Sampah

BACA JUGA:Jembatan Rusak Membahayakan Pengguna Jalan, Ombudsman Babel Ingatkan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: