Jembatan Rusak Membahayakan Pengguna Jalan, Ombudsman Babel Ingatkan Ini

Jembatan Rusak Membahayakan Pengguna Jalan, Ombudsman Babel Ingatkan Ini

Kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Parittiga membuat resah masyarakat.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Parittiga membuat resah masyarakat sebagai pengguna jalan karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, kekhawatiran ini ditambah dengan belum optimalnya upaya penyelesaian dari pihak yang memiliki wewenang.

BACA JUGA:Tak Ada Kaitan Korupsi Timah Rp300 Triliun dengan Melemahnya Ekonomi Babel

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa sebagai bentuk tindak lanjut kami dalam merespon informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan pemberitaan di berbagai media, serta untuk memastikan bahwa pelayanan publik dari sektor barang publik ini dapat dilakukan dengan optimal dan sebaik mungkin kami sudah melakukan pengumpulan informasi dan melakukan investigasi ke lokasi.

Dari berbagai informasi yang berhasil kami kumpulkan serta melihat kondisi di lokasi terdapat beberapa catatan penting.

BACA JUGA:Tak Ada Kaitan Korupsi Timah Rp300 Triliun dengan Melemahnya Ekonomi Babel

“Kami dari Ombudsman Babel sebagai lembaga pengawas pelayanan publik merasa perlu untuk memastikan bahwa pihak yang berwenang dalam pengelolaan jalan tersebut segera melakukan tindakan baik memberikan rambu-rambu yang kemudian segera melakukan perbaikan secara cepat dan efektif.

Pengawasan ini kami tujukan untuk merespon informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan pemberitaan di berbagai media," ungkap Yozar.

BACA JUGA:Jalan Sudirman Terlarang Parkir, Para Jukir Ngadu ke DPRD Babel

Dari hasil Investigasi diketahui bahwa kondisi jalan/jembatan sangat beresiko membahayakan pengguna jalan hal ini dapat dilihat dari hampir setengah dari jembatan tersebut sudah amblas ke aliran air dan kondisi ini akan semakin memburuk jika curah hujan dan debit air semakin tinggi.

Dampak dari jembatan rusak turut menganggu aktivitas ekonomi bagi masyarakat setempat yg dalam kesehariannya digunakan untuk bekerja seperti mengangkut hasil panen kelapa sawit dan lain-lain, Termasuk aktivitas warga desa sekar biru dan sekitarnya yang bersekolah di SMA dan SMP di daerah desa telak, jadi keberadaan jalan tersebut juga sebagai mobilisasi bagi sektor pendidikan.

BACA JUGA:Jalan Sudirman Terlarang Parkir, Para Jukir Ngadu ke DPRD Babel

Saat ini sebagai upaya agar tidak terjadi kecelakaan akibat jembatan rusak tersebut pemerintah desa bersama babinsa, babinkamtibmas dan masyarakat memasang ranting2 untuk menghalau pengguna jalan melewati bagian jembatan yg rusak, hal ini sudah baik namun dirasa tidak cukup mengingat kondisi jalan yg sangat gelap saat malam hari sehingga Ombudsman mendorong agar pemerintah provinsi segera memberi papan peringatan atau pembatas jalan agar tidak terjadi hal-hal yg tidak diinginkan.

BACA JUGA:Komitmen PT Timah untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Dalam Mendukung Perekonomian Nasional

Berdasarkan informasi diketahui bahwa jalan atau jembatan yg rusak di Desa Telak merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga Ombudsman RI Perwakilan Babel mendorong agar pemerintah provinsi segera melakukan upaya perbaikan dilakukan mengingat kondisi jembatan dan kebutuhan dari masyarakat akan jalan tersebut dan guna mencegah adanya lakalantas akibat jembatan rusak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: