Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp38 Juta Milik Pedagang Daging di Pangkalpinang

--
Lalu pelaku langsung meninggalkan tempat daging milik korban dengan membawa uang hasil curian.
BACA JUGA:Gawat, Indonesia Ikut Kena Kenaikan Tarif Dagang AS 32 Persen
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp38 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Polresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," tegas Riza.
Riza melanjutkan, setelah menerima laporan korban, Tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, aksi pelaku ternyata terekam kamera CCTV yang dipasang oleh korban.
BACA JUGA:Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sadai
Bermodal barang bukti CCTV, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku diketahui.
Kemudian, Tim Buser Naga langsung menuju kediaman pelaku di Selindung dan pelaku berhasil diamankan.
BACA JUGA:Tiga Hari Buka Layanan Kunjungan Lebaran, 1.869 Pengunjung Padati Lapas Pangkalpinang
Dari pengakuan pelaku, Riza menambahkan, awalnya pelaku hendak pergi ke pasar untuk membeli daging di dearah Jalan Trem Kota Pangkalpinang.
Setelah sampai, pelaku pergi ke salah satu lapak untuk membeli daging.
Kemudian pelaku melihat ke arah atas terdapat uang di dalam plastik yang tergantung di atas kayu.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas Mayat Mengapung di Perairan Sadai
Melihat itu, kata perwira balok tiga ini, pelaku pun bergegas ke arah belakang penjual daging dan melihat-lihat ke arah sekitar. Setelah itu, pelaku pun langsung mengambil plastik putih yang berisikan sejumlah uang tersebut dan dimasukkan ke dalam keranjang belanjaan.
"Setelah berhasil mengambil uang yang berada di dalam plastik milik korban, pelaku pun langsung pulang dengan membawa uang hasil curian," beber Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: