Lakukan Penipuan Mobil Rental, Dua Warga Toboali Diamankan Polres Basel

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan polisi.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Reskrim Polres Basel berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang melakukan penipuan dengan menggadaikan sebuah mobil rental, kepada seseorang di Pangkalpinang.
Kejadian ini bermula pada Minggu (06/07) sekira pukul 22.30 Wib, korban Jeni (47) sedang berada di kediamannya di Dusun 9 desa Gadung, Kecamatan Toboali.
BACA JUGA:Masjid Agung Sungailiat akan Jadi Kawasan Wisata Religi
Lalu datanglah dua pelaku Fadel (24) dan Angga dengan maksud ingin merental mobil, setelah itu korban mengatakan kepada kedua orang tersebut kalau mobil rental hanya tinggal satu yakni jenis Honda Mobilio BN 1795 VV.
Kemudian kedua orang tersebut mengiyakan dan ingin pergi ke Koba menggunakan mobil rental tersebut, dengan meninggalkan KTP milik Fadel dan nomor Hp sebagai jaminannya.
Namun, hingga beberapa hari pada saat mencoba menghubungi Fadel menanyakan terkait dengan pengembalian mobil rental tersebut hingga sampai sekarang tidak bisa dihubungi dan nomor telepon tersebut tidak aktif lagi.
Mengetahui kejadian tersebut korban langsung ke Polres Basel untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi mengatakan, setelah menerima laporan dugaan penipuan tersebut Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan mobil rental tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:Satlantas Edukasi Berlalu Lintas Siswa SMK 1 Sungailiat
Setelah itu, diketahui pada Jumat (11/07) tim Opsnal Sat Reskrim Polres Basel mendapatkan informasi terduga pelaku penggelapan berada di Air Itam, Kota Pangkalpinang. Kemudian Tim Opsnal beserta Tim Riksa Sat Reskrim Polres Basel menuju pangkalpinang lalu berkoordinasi Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kementerian UMKM sebut realisasi KUR Juni 2025 capai Rp133 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: