Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp38 Juta Milik Pedagang Daging di Pangkalpinang

--
BACA JUGA:Barcelona Kini Boleh Bermimpi
Selanjutnya, dikatakan Riza, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang kepada saudari Henty sebesar Rp15 juta, kemudian membayar hutang kepada seseorang rentenir sebesar Rp15 juta.
Kemudian pelaku menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada suaminya.
Sementara sisanya Rp2 juta disimpan di bawah kulkas dan Rp1 juta digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza.
BACA JUGA:Rebut 2 Kemenangan Penting, Pelatih Chelsea Puji Palmer
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, satu buah helm merk GM, satu)
buah jaket warna hitam, satu buah kaos warna merah, satu buah celana pendek warna biru, satu buah keranjang dan uang tunai sebesar Rp7 juta dengan berbagai pecahan.
Polresta Pangkalpinang, Kasus Pencurian Uang ,Rp38 Juta Milik Pedagang Daging di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Seorang Wanita Karyawan Swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: