DPRD Babel Terus Upayakan Pemulangan 81 WNI Asal Babel Korban TPPO dari Myanmar

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jumat (7/3).--
BABELPOS.ID, – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) asal Babel yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Saat ini, tercatat 81 warga Babel terdeteksi menjadi korban.
Hal tersebut disampaikan Didit usai pertemuan dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jumat (7/3).
BACA JUGA:Tumbuhkan Ekonomi Daerah, Pemkot Pangkalpinang Dukung Bazar UMKM
“Saya bersama Pj Gubernur Sugito mendiskusikan nasib dan kondisi masyarakat Babel korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja.
Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik, dan insya Allah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel,” jelas Didit.
BACA JUGA:BPKH Kandaskan Klaim 3 Bos Sawit Soal Lahan APL
Meski demikian, proses pemulangan korban ini tidak berjalan instan.
Didit menekankan bahwa komunikasi dengan pemerintah Myanmar harus dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sehingga membutuhkan koordinasi intensif.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang keluarga korban untuk memberikan informasi utuh agar mereka tidak cemas.
Kami juga akan mendatangi Kemenlu untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” terangnya.
BACA JUGA:BPKH Kandaskan Klaim 3 Bos Sawit Soal Lahan APL
Biaya pemulangan menjadi tantangan lain, dengan estimasi Rp27 juta per orang.
Untuk itu, Didit menegaskan perlunya sinergi antar-pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: