Paripurna Penyampaian Raperda, Ini Empat Raperda yang Disampaikan, Ada Pakaian Adat

Paripurna Penyampaian Raperda, Ini Empat Raperda yang Disampaikan, Ada Pakaian Adat

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), di gedung rapat paripurna DPRD Bangka Selatan (Basel).--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), di gedung rapat paripurna DPRD Basel.

Dalam penyampaian ini terdapat empat Raperda yang disampaikan yakni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Pakaian Adat.Peningkatan serta Pengembangan Budaya Literasi dan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. 

BACA JUGA:Jaga Kesehatan dengan Kembali Konsumsi Makanan Alami

Bupati Basel Riza Herdavid dalam penyampaiannya mengatakan, sebuah apresiasi luar biasa kepada teman teman di Legislatif  yang telah memberikan sumbangsih pemikirannya dalam penyusunannya Raperda ini.

"Kita semua berharap bahwa seluruh indikator makro pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya, Senin (20/10).

BACA JUGA:Tertangkap! Ini 2 Maling Kotak Amal dan HP di RM Kejora Jaya

Dalam penyampaian ini terdapat beberapa Raperda yang telah disusun dan hal ini juga sangat penting dalam menjalankan pemerintahan kedepannya.

Hal ini juga berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah, khususnya kebijakan pendapatan dan kajian terhadap intervensi belanja program kegiatan dengan mempertimbangkan urgensi pada tahun 2026 dan tentunya berdasarkan perhitungan dan analisa terhadap pendapatan belanja dan pembiayaan. 

BACA JUGA:Mitsubishi Siapkan Outlander Versi Off-road

Raperda tentang peningkatan dan pengembangan budaya literasi merupakan raperda atas usulan inisiatif DPRD sebagai upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas produktif dan berdaya saing berkarakter serta nasionalis guna mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

BACA JUGA:Mitsubishi Siapkan Outlander Versi Off-road

Literasi harus menjadi budaya masyarakat di Kabupaten Basel sehingga pemahaman kesadaran dan pengimplementasian literasi terus berkembang khususnya dalam lingkup satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta mampu menjadi katalisator Pembangunan Daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: