Gaduh Kerugian Negara Rp 271 T Tipikor Timah, AMC Ingatkan Tragedi Oktober Kelabu
AMC Babel menyatakan sikap mendesak pembentukan Pansus Tipikor Timah kepada DPRD Babel.--Foto: Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung (Babel) mendesak supaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyikapi kontroversi kerugian negara Rp 271 triliun dalam vonis korupsi tata niaga timah. Pansus dinilai oleh AMC menjadi krusial dibentuk guna menjembatani kegaduhan serta potensi chaos yang bukan tidak mungkin terjadi nantinya.
“Kegaduhan yang bisa berakibat kondisi yang tidak kondusif yang harus kita antisipasi sedini mungkin. Ini penting agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa yang menimpa Babel seperti yang terjadi pada 5 Oktober tahun 2006 yang dikenal dengan Oktober kelabu,” ingat ketua AMC, Kurniadi Ramadani.
BACA JUGA:Respon Video Oknum Karyawan PT Timah, Perwakilan Honorer Ngadu ke DPRD Babel
BACA JUGA:Perkembangan Hari Kedua Pencarian Bocah yang Diterkam Buaya di Muara Pangkalbalam
Dani mengingatkan kegaduhan -serta potensi chaos- dapat teredam bilamana DPRD -melalui Pansus- mampu membuat kajian khusus dari berbagai pihak yang kompeten guna pengumpulan data yang valid, verifikasi faktual dengan uji ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan.
“Sekaligus diharapkan Pansus nantinya agar dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat secara luas mengingat permasalahan ini telah menjadi konsumsi publik baik nasional maupun internasional. Sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional kepada Babel atas isu lingkungan ini,” kata Dani didampingi 3 rekannya, Wantoni, Memet dan Mawan.
BACA JUGA:Satu Penambang Tertimbun Longsor TN Bersama Dua alat Berat
BACA JUGA:Cowok Ini Bawa Kabur Motor Dua Perempuan yang Dikenal Lewat Michat
Menurutnya untuk menyelamatkan Babel -atas persoalan ini- hanya ada di tangan para anggota dewan yang terhormat. Kalau sampai hanya cuek, maka kepada siapa masyarakat Babel untuk menyalurkan aspirasinya di tengah belitan ekonomi saat ini.
“Sebagai masyarakat biasa kita punya aspirasi, maksud kita pansus tersebut walau DPRD tidak punya kewenangan semisal menghitung ataupun menyajikan data valid tapi DPRD punya kewenangan sebagai lembaga untuk meminta lembaga lain yang kompenten secara resmi untuk dilibatkan secara langsung. Tapi kalau DPRD-nya sampai tidak punya nyali untuk itu mending mundur saja mereka sebagai wakil rakyat,” tegasnya dengan nada tinggi.
“DPRD juga jangan sampai merasa gak enak dengan pihak Kejaksaan, tapi pikirkan nasib dan masa depan Babel tempat hidup kita dan anak cucu. Kemaslahatan masyarakat Babel itu yang paling utama,” ingatnya.
BACA JUGA:600 Mantan Karyawan Aon Potensi Jadi Kluster Kemiskinan Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: